DPRD Jawa Tengah membahas usulan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketahanan pangan.
- Penjabat Bupati Kudus Temui Gibran, Bersama Tim Kemendikbudristek Bawa Misi ‘Rahasia’
- Pemkot Pekalongan Sebut Hoaks Terkait Beredar Video Pengumuman CPNS
- Pemkab Purbalingga Wajibkan OPD Gunakan Aplikasi Srikandi
Baca Juga
Agenda pertama yakni penjelasan Komisi B DPRD Provinsi Jateng sebagai pengusul raperda dibacakan Anggota Komisi B, Paramitha Atika Putri.
"Raperda Kedaulatan Pangan disusun bertujuan untuk merencanakan penguatan ketahanan pangan yang dimulai dari tingkat pedesaan. Di dalamnya juga meliputi sistem pengelolaan pertanian dan pemberdayaan masyarakat," kata Paramitha, di Kota Semarang, Selasa (17/10).
Perda tentang Kedaulatan Pangan akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan dan sebagainya.
Komisi B mengusulkan Raperda Kedaulatan Pangan itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi aman, jumlah mencukupi, kualitas terjamin, merata dan terjangkau.
Selanjutnya, raperda tersebut mencakup kualitas pemanfaatan pangan dengan baik, kemudian sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Substansi raperda tersebut untuk mengatur ketahanan pangan, cadangan pangan, diversifikasi pangan, pendistribusian, lahan, kualitas dan kuantitas serta peran pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan.
Usai pembacaan dilanjut dengan pemandangan umum (PU) fraksi atas raperda dengan cara menyerahkan laporan PU ke Pimpinan DPRD (Pimwan) dan sekda. Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.
Kemudian, Komisi B menanggapi PU Fraksi dibacakan Anggota Komisi B Sholekhah Kurniawati. Dalam tanggapan itu, Komisi B menyambut baik dukungan fraksi atas Raperda Kedaulatan Pangan.
"Raperda itu untuk memenuhi kebutuhan dan pengelolaan pangan masyarakat guna menciptakan kemandirian pangan di Jateng," katanya.
Dalam rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno. Adapun agenda dibahas adalah Raperda Kedaulatan Pangan. Mewakili Ketua DPRD Sumanto, Wakil Ketua DPRD Sukirman membuka rapat tersebut.
- Makan 2 Kali Sehari Jadi Ukuran, Program Pengentasan Kemiskinan Jokowi Gagal!
- Jawa Tengah Tingkatkan Pengembangan Aplikasi "Sedunia" untuk Kemudahan Pengurusan Perizinan Luar Negeri
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong