DPRD Batang Usulkan Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i Jadi Nama Jalan

Belum adanya nama jalan dari pahlawan nasional KH Achmad Rifa'i menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin. Ia menyatakan akan berjuang untuk mengabadikan nama pahlawan nasional itu.


"Meskipun KH Achmad Rifa'i lahir di Kendal tapi kiprahnya perjuangan mengusir penjajah dan pengabdian syiar agama Islam banyak di wilayah Batang," kata Nur Faizin di kantornya, Kamis (6/7).

Politisi PPP itu menyebut bahwa KH Achmad Rifa'i merupakan pahlawan nasional yang diusulkan Kabupaten Batang. Penandatangan usulan dilakukan Bupati Batang kala itu Bambang Bintoro.

Faizin berujar hingga saat ini belum ada nama itu baik di jalan protokol maupun jalan arteri di Batang. Baginya, hal itu penting untuk menghargai jasa pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan itu.

"Usulan ini saya rasa sangat bagus, karena usulan menjadi pahlawan nasional juga dari Batang. Untuk itu kita akan upayakan ada nama salah satu ruas jalan untuk KH Achmad Rifa'i di kota Batang,"ujarnya. 

Berdasarkan biografi yang diambil dari Wikipedia, KH Achmad Rifa'i berjuang baik di jalur agama maupun kemerdekaan melawan kolonial Belanda. Metode dakwahnya merupakan tabligh keliling di daerah Batang, Kendal dan sekitarnya. 

Dalam dakwahnya, ia menyampaikan seperti arti kemerdekaan dan perjuangan melawan kolonial Belanda. Dakwah tertentu desa terpencil di Kecamatan Limpung, Batang yang bernama Kalisasak (sekarang bernama desa Kalisalak) pada tahun 1838. 

Pada 1841 ia justru mendirikan Pesantren Al-Qur'an di sana, dan pesantren tersebut berkembang pesat sehingga banyak santri dari segala penjuru Pulau Jawa.

Hal itu membuat KH Achmad Rifa'i diasingkan ke Ambon lalu dipindahkan ke Manado oleh pemerintahan kolonial.