Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Magister Hukum Universitas Semarang menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
- Dua Orang Diamankan, Mobil Pelaku Pencurian Alpukat di Banyubiru Dibakar Warga
- 13 Napi Bebas Bersyarat, Kepala Rutan: Dapat Masuk Kembali Jika Lakukan Tindak Pidana
- Polres Tegal Kota Amankan 4 Pelaku Penggelapan Sepeda Listrik
Baca Juga
Kegiatan yang dibuka Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Prof Dr Otto Hasibuan itu dilaksanakan melalui zoom.
Ketua Pelaksana PKPA Irwan Dwi Setiawan SH MH melaporkan bahwa PKPA diikuti para sarjana yang berbasis pendidikan S1 Hukum dari berbagai Wilayah di Indonesia.
Pembelajaran dilakukan melalui zoom dengan para pengajar dari praktisi maupun akademisi yang ahli di bidangnya.
Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Kukuh Sudarmanto S Sos SH MH MM mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pasal 2 Ayat (1) yang berhak menyelenggarakan PKPA adalah organisasi Advokat bekerja sama dengan Perguruan Tinggii hukum yang berakreditasi minimal B.
''Sehingga tepat sekali karena Magister Hukum USM yang dikelola oleh Yayasan Alumni Undip ini selalu ingin menampilkan yang terbaik dengan alumni yang berkualitas, santun dan beradab untuk menjadi pemimpin bangsa ke depan,'' katanya, Minggu (13/8/2023).
Para calon Advocat, katanya, juga harus memahami UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum gratis pada orang miskin dan kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi SH mengatakan, DPC Peradi Kendal sangat solid dalam mengelola organisasi sehingga setiap ada PKPA yang bekerja sama dengan Magister Hukum USM, peminatnya tidak hanya dari Kendal, tapi melebar sampai luar pulau Jawa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH MM menjelaskan, Peradi ini adalah organisasi Advocat di Indonesia yang mewakili di Forum Advocat Dunia maupun forum Advocat ASEAN.
''Untuk itu, kami minta para Calon Advokat yang mengikuti PKPA di Peradi bekerja sama dengan Magister Hukum USM ini tidak salah pilih dan tidak keliru, karena Advocat Peradi ini selalu mengutamakan kualitas pendidikan untuk menjadi Advokat yang handal dan berintegritas,'' ungkap Prof Otto saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advocat.
Sebelum acara dimulai para calon Advokat diberi pencerahan oleh Korwil Peradi Jateng, Dr HD Junaidi tentang profesi Advocat yang mulia sebagai salah satu penegak hukum dan kode etik Advocat sebagai acuan kinerja Advokat yang berintegritas.
- Mengaku Masih Sayang, Penganiaya Purel di Batang Emosi Dihina
- Asyik 'Ngangsu' Solar di SPBU Rembang, Dua Warga Pati Diringkus Polisi
- Penggerebekan Pabrik Pil Koplo, Wali Kota Semarang Akan Evaluasi Perizinan