Purworejo - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya tertib administrasi dan peningkatan pelayanan publik melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
- Pemkot Semarang Segera Cairkan Dana Bantuan Rp25 Juta Per Rukun Tetangga Mulai Juli
- Wabup Purbalingga: Medsos Jadi Etalase Kinerja Desa Bukan Sekadar Selfie
- Pemprov Jateng Dan Kementerian ATR/BPN Berkolaborasi Sertifikasi Tanah Dan Lahan Kosong
Baca Juga
Program ini tak hanya menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga sebagai strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan opsen pajak yang kini diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota, termasuk Purworejo.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo, Moch. Sri Hartono, menjelaskan bahwa program ini memberikan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor serta denda Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dan pokok Jasa Raharja.
“Secara langsung ini meringankan beban masyarakat, dan secara tidak langsung memperbaiki rasio kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang selama ini masih rendah,” jelas Hartono, Rabu (09/04).
Hartono menegaskan, program ini tidak hanya memberi kemudahan, tapi juga momentum bagi daerah untuk memperbaiki basis data dan menekan angka tunggakan yang terus membengkak dari tahun ke tahun.
“Jika masyarakat memanfaatkan ini, maka secara otomatis pendapatan dari opsen juga meningkat. Ini akan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua tahun ada program semacam ini. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda dan memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.
Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Tujuannya bukan sekadar penghapusan denda, melainkan membangun budaya disiplin dalam membayar pajak demi kemajuan bersama.
- Viral Baliho Ucapan Ulang Tahun Sang DPD-RI
- Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Presiden Dituntut Segera Bertindak
- Menang Telak 3-0 Membuka Peluang Persibat Lolos 32 Besar