DLH Semarang Menilai Kesadaran Masyarakat Pilah Sampah Sudah Tinggi

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang menilai tingkat kesadaran masyarakat memilah sampah khususnya limbah B3 atau sampah infeksius dewasa ini sudah mengalami peningkatan.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono menyebut, pasien-pasien isoman yang harus melakukan isolasi di rumah masing-masing sudah dilengkapi dengan safety box dan tata cara membuang limbah infeksius nya agar tidak mencemari dan menulari lingkungan sekitar.

Limbah infeksius seperti masker, tisu maupun sarung tangan yang digunakan oleh pasien isoman di rumah harus digunting dna dimasukkan kedalam plastik sebelum masuk ke safety box. 

Nantinya safety box akan dibawa ke dalam drop box di masing-masing kelurahan, untuk selanjutnya akan dibawa oleh DLH dna dimusnahkan oleh pihak ketiga ynag bekerja sama dengan DLH yakni RST Semarang yang mempunyai alat insenerator untuk menghancurkan limbah B3 tersebut.

"Ketika masa pandemi tinggi kita siapkan fasilitas untuk limbah B3 untuk masker pasien isoman yakni drop box untuk di rumah-rumah isolasi, lalu kami dapat bantuan untuk pemusnahannya di inseneratornya RST, tapi ternyata kemarin tidak banyak yang masuk kesana," kata Sapto kepada RMOL Jateng, Kamis (2/9).

Saat puncak pandemi antara bulan Mei-Juli 2021, sampah medis yang ada di masyarakat atau pasien isoman hanya sekitar 400-500 kg, karena memang hanya sampah seperti masker, sarung tangan maupun tisu. Namun, selain sampah medis, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah pun juga sudah cukup tinggi.

"135 bank sampah ini jalan semua, artinya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah ini sudah tinggi, dan juga TPS3R juga sudah mulai jalan di beberapa tempat, jadi TPS yang juga ada upaya memilahnya langsung," ungkapnya.

Sedangkan untuk sampah medis yang ada di fasilitas kesehatan, Sapto menyebut hal tersebut sudah masuk dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kota Semarang. 

Setiap faskes sudah memiliki kewajiban untuk mengelola limbah B3 nya masing-masing, nantinya limbah B3 yang sudah terkumpul akan langsung dibawa oleh pihak ketiga yang memang sudah memiliki izin dan sertifikat resmi terkait penanganan limbah infeksius ini.

"Limbah B3 tidak diangkut oleh DLH, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak ketiga yang mempunyai sertifikat izin pengangkutan limbah B3, jadi perijinan untuk B3 itu ada ijin penyimpanan smenetara dan pemusnahan," urainya.