Kuasa hukum Rumaji, BRM Kusuma Putra mengaku kecewa terhadap hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Purwodadi Grobogan Jawa Tengah. Meski demikian pihaknya menghargai keputusan majelis hakim.
Diketahui, dalam kasus tersebut majelis hakim memberikan putusan maksimal terhadap pelaku yakni vonis penjara 15 tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan.
Ia menyayangkan, majelis hakim tidak pertimbangkan para saksi yang dihadirkan pihak kuasa hukum. Terlebih pihak dokter visum pun telah menyebutkan jika luka dapat disebabkan oleh benda lain, serta tidak adanya darah.
"Seharusnya ada pertimbangan lain, sama saja negara tidak menghargai guru yang telah mengabdi puluhan tahun. Keputusan ini tidak berimbang," ujarnya, Kamis (24/4) siang.
Pihaknya yakin, jika kiennya merupakan korban fitnah orang yang tak bertanggungjawab. Selain itu, lanjut Kusuma, luka yang dialami korban hanya 0,5 sentimeter dengan kedalaman 0,01 sentimeter.
"Untuk selaput dara masih utuh, yang luka bibir vagina bagian dalam. Hukuman maksimal putusan layaknya pemerkosa atau predator anak seharusnya tidak diterapkan dalam kasus ini," sesalnya.
Mendapati putusan tersebut, pihaknya menyatakan pikir-pikir dan akan berkoordinasi dengan pihak keluarga R.
Menurutnya, apa yang ucapkan saksi dari korban belum bisa membuktikan tindakan R terhadap korban. Karena saksi yang mengaku melihat kejadian tidak dapat dihadirkan dalam persidangan.
Sejauh ini, pihak kuasa hukum telah menghadirkan enam saksi dan dua saksi ahli dalam kasus tersebut, sehingga menurutnya, hasil keputusan dinilai janggal.
"Masih ada upaya yang dapat kita tempuh termasuk banding dan kasasi, nanti kita musyawarahkan dengan pihak keluarga," tutupnya.
Diulas, Rumaji merupakan salah seorang guru yang mengajar di sekolah dasar di Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. Ia tersandung kasus dugaan pencabulan hingga ia mendapatkan vonis 15 tahun penjara.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Bupati Batang Usulkan Perbaikan Infrastruktur dan Transportasi