Sebuah rumah di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele Kebumen, terbakar, Sabtu (28/1) dini hari. Rumah milik Limin (67) ludes terbakar saat ditinggal pergi.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, hasil penyelidikan, kebakaran rumah semi permanen berukuran kurang lebih 9x12 meter itu diduga dipicu bara api sisa memasak gula merah.
"Keterangan korban, setelah memasak atau membuat gula merah ia menaruh kayu bakar di atas tungku. Kemungkinan dari tungku itu membakar kayu lalu merambat ke bangunan rumah," jelas Aiptu Catur.
Setelah menaruh kayu, lantas korban pergi meninggalkan rumah kurang lebih 30 menit untuk mencari pakan ternak.
Saat posisi di luar, tetangga korban melihat api sudah membesar melalap rumah korban sehingga kesulitan untuk memadamkan.
Meski telah dilakukan upaya pemadaman, api tetap membesar dan melalap habis bangunan.
Tetangga hanya bisa mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor milik korban. Namun barang berharga lainnya berupa pakaian, alat dapur, gabah kuranh lebih 1 kuintal, gula merah 20 kg, peralatan elektronik, kasur, lemari kayu, dokumen-dokumen, serta uang tunai Rp530.000, tidak bisa diselamatkan dalam peristiwa itu.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras