Dispertan Temukan Enam Sapi Kurban Positif PMK di Gunungpati

Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang menemukan enam ekor sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di lapak penjual hewan kurban di wilayah Trangkil, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati.


Sapi tersebut diketahui terpapar PMK saat diperiksa oleh dokter hewan saat melakukan sidak bersama petugas dari Satpol PP Kota Semarang dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Dokter Hewan Dispertan Kota Semarang, Mirwan Devianto mengatakan, empat dari enam sapi yang ditemukan terpapar PMK cukup parah dan harus dikembalikan ke tempat atau kota asal sapi itu berasal. 

Ia mengatakan, gejala sapi yang paling parah yakni kaki bengkak dengan kuku yang hampir mengelupas sehingga terlihat alan lepas dari pangkal kaki. Bahkan sapi tersebut sulit untuk berdiri.

"Kalau yang masih ringan bisanya cuma berlendir aja mulutnya atau ada sariawannya," kata Mirwan, Kamis (30/6).

Mirwan menjelaskan selama kaki sapi tidak pincang dan masih layak untuk dikurbankan. Namun keempat sapi tersebut yang memiliki gejala cukup parah pada kaki dinyatakan tidak layak untuk dikurbankan.

Dia melanjutkan, ternak dalam kondisi darurat atau sudah tidak mampu berdiri lagi maka harus dilakukan potong paksa. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran PMK ke ternak lainnya.

Mirwan mengatakan, sapi dengan gejala ringan harus diisolasi dengan kandang terpisah dari sapi dinyatakan sehat. Bahkan ia meminta kepada para peternak yang baru saja keluar dari kandang sapi yang terpapar PMK harus membersihkan diri terlebih dahulu sebelum masuk ke kandang lain.

"Kita sebagai manusia yang habis masuk kandang yang kena PMK bisa menularkan ke hewan lain lewat baju kita jadi memang sangat bisa menular dengan cepat," bebernya.

Mirwan menyampaikan, semua pedagang hewan kurban wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar ternak benar-benar dinyatakan aman dan sehat.