Disindir Saat Mabuk, Warga Pemalang Aniaya Tetangganya Hingga Meninggal Dunia

Gara-gara disindir sedang mabuk, Suselo warga desa Rowosari, RT 4/ RW 5, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang tega menganiaya tetangganya, Slamet, hingga meninggal dunia.


"Pelaku sudah langsung kami tangkap saat berada di rumah istri sirinya di Kasepuhan, Kabupaten Batang," kata Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi melalui sambungan telepon, Jumat (27/8).

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban yaitu Slamet (56) bersama istrinya Siti Munipah (46) terbangun pada Jumat (27/8) dini hari pukul 01.30 WIB. 

Di saat yang sama, pelaku Suselo sedang  minum minuman keras bersama teman-temanmya di depan rumah Wawan.

Selesai minum, pelaku pulang mengendarai sepeda motor matic ditegur korban dengan kata-kata ' 'cah cilik jam segini sudah sempoyongan'.

Pelaku langsung menjawab 'Dib, awas kowe' sambil meludahkan air liurnya, kemudian melemparkan helm ke arah korban.

Keduanya, lalu bertengkar mulut hingga akhirnya pelaku mendatangi dan menarik baju korban.

"Pelaku memukul serta mendorong  menggunakan tangan kanan, mengenai pipi sebelah kanan sampai korban terjatuh terlentang di teras depan rumah," kata Kapolsek.

Orang-orang sekitar langsung melerai dengan menarik pelaku. Istri dan tetangganya yang lain memasukkan korban ke rumah.

Korban mengalami sesak nafas, kaki kiri berdarah serta mulut mengeluarkan busa.

"Hingga stidak berapa lama korban meninggam dunia," tambah AKP Suryadi.

Pelaku yang mendengar kondisi korban parah langsung ke rumah istri sirinya, yang beralamat Kelurahan Kasepuhan, kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

"Petugas kami langsung menangkap pelaku sekira pukul 04.00 WIB," tuturnya.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.