Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban bus mangkal di sekitar eks Terminal Terboyo.
- LP2M IAIN Salatiga Serahkan Puluhan Bibit Ternak Kambing
- Puluhan Anak Geruduk Ruang Kerja Kapolres Grobogan
- Naik Mobil Patroli, Kapolres Pemalang Keliling Pasar
Baca Juga
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, Dede Bambang Hartono mengatakan, semua bus harus masuk ke tol dan keluar di Mangkang untuk masuk ke Terminal Mangkang.
Saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk menaik turunkan penumpang di eks Terminal Terboyo karena untuk aktivitas naik turun penumpang hanya boleh dilakukan di terminal.
"Kegiatan penertiban angkutan umum di Terboyo terutama bus AKAP dan AKDP karena memang disini bukan lagi sebagai terminal. Tapi nyatanya, di sini masih banyak bus-bus AKAP AKDP yang mangkal. Saya tegaskan lagi kalau ini bukan terminal. Ini parkir angkutan barang," kata Dede, Kamis (23/6).
Dalam penertiban tersebut, petugas mengecek kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan surat uji KIR.
Dede mengatakan, rata-rata para pengemudi bus dan armada yang dibawa memiliki kelengkapan surat yang diminta.
Selain itu armada yang dibawa juga masuk kategori laik jalan. Namun mereka melanggar aturan tidak diperbolehkan lagi menaik turunkan penumpang di tempat yang dilarang untuk menaik turunkan penumpang.
Dalam penertiban tersebut, juga terpantau ada armada bus yang kabur saat melihat petugas tengah melakukan penertiban.
- Nekad Lawan Arah Akibat Macet Perbaikan Jembatan Kali Babon, Bus AKAP Apes Kena Tilang
- Ayah Kandung Ketua DPC PDIP Salatiga "Djatmiko Wardoyo" Meninggal
- Gegara Truk Melintang, Perjalanan KA Arah Solo Terhalang