Di tengah meningkatnya kejadian kecelakaan bus pariwisata yang digunakan untuk study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang mengambil langkah preventif. Dishub Batang menerbitkan surat edaran berisi tips pemilihan kendaraan kepada Dinas Pendidikan, sekolah-sekolah, dan perusahaan otobus.
"Kami sudah mengurimkan surat edaran sebagai respon atas seruan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan hasil rapat koordinasi antar Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan bus pariwisata," kata Kasi Pengujian Kendaraan, Dishub Batang, M Kholip, Senin (20/5).
Ia menyebut isi surat itu berupa tips penting dalam pemilihan kendaraan untuk study tour. Berikut isinya :
1. Pastikan ijin uji berkala kendaraan masih berlaku
Periksa kartu uji berkala untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik.
2. Cek izin operasional pariwisata yang masih berlaku
Informasi ini tersedia pada kartu pengawasan atau di situs [SPIONAM](https://spionam.dephub.go.id).
3. Konfirmasi kompetensi pengemudi
Pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dan pengalaman yang memadai.
4. Sediakan pengemudi cadangan untuk rute jarak jauh
Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, wajibkan istirahat minimal setiap 4 jam perjalanan untuk memastikan kesiapan pengemudi.
Ia berharap langkah itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para siswa dan siswi yang berpartisipasi dalam study tour.
"Keselamatan adalah prioritas utama, dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk meminimalisir kecelakaan," ucapnya.
- Wali Kota Semarang Dorong Gerakan Dengan Multiplier Economy
- Tegas! Tiga Kali Tertangkap Gegara Tawuran, Polisi Blacklist SKCK Pelajar Semarang
- Tak Larang Studi Tur, Gibran: Busnya Saja Diperketat!