Disdukcapil Targetkan 300 Ribu Warga Kota Semarang Miliki Identitas Kependudukan Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang tengah melakukan sosialisasi terkait dengan perpindahan e KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan program nasional.


Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianti Wibowo mengatakan dengan adanya IKD nantinya akan bisa meringkas dokumen konvensional yang akan menjadi satu dalam sebuah aplikasi.

“Nanti didalam aplikasi itu terdapat data KK, BPJS, NPWP, KTP hingga rekaman Foto,” kata Yudi, Jumat (24/2).

Sosialisasi IKD ini sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2022. Bahkan hingga saat ini ada lebih dari 20 ribu warga Kota semarang yang sudah aktif di aplikasi IKD.

“Pada tahapan awal, dihari kerja kami menargetkan di wilayah instansi, untuk diluar jam kerja, semua pegawai disdukcapil mensosialisasikan diwilayah rumah masing-masing,” paparnya.

Ia menerangkan bagi warga yang gagap teknologi (gaptek) maka akan ada tim dari Disdukcapil yang akan terjun langsung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami diberi target oleh pemerintah pusat, untuk Kota Semarang tahun 2023 ini, 25 persen dari wajib KTP harus beralih ke IKD. Tentunya ini masih jauh, ketika sudah banyak yang menggunakan, keinginan diaktifkan dari masyarakat semakin besar, sehingga kami terus lakukan sosialisasi,” jelasnya.

Yudi menjelaskan untuk pengaktifan IKD ini terbilang cukup mudah, yakni hanya tinggal mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store, kemudian sampai ketahap verifikasi wajah, lalu untuk aktifasi harus terhubung ke pusat, sehingga harus dibantu oleh petugas yang ditunjuk.

“Kalau untuk tahapan aktifasi, masyarakat dapat ke petugas TPDK (Tempat Perekam Data Kependudukan) atau Disdukcapil,” jelasnya.

Yudi menambahkan saat ini ada batasan-batasan fasilitas yang belum diberikan, karena pemerintah pusat tentunya harus berhati-hati dan aturannya masih terus digodok demi keamanan data tersebut.

“Memang masih ada batasan-batasan tapi aturannya hingga saat ini masih di diskusikan oleh pusat,” pungkasnya.