Disdikbud Batang Tak Larang Studi Tur, Minta Sekolah Ikut Cek Bus yang Dipakai

Plt Kadisdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo
Plt Kadisdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang (Disdikbud) Kabupaten Batang tidak melarang sekolah di bawah naungannya untuk studi tur. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo.


"Kami tidak melarang, hanya (meminta) untuk lebih berhati-hati," katanya saat dihubungi, Kamis (16/5).

Ia mengakui tidak ada kebijakan khusus terkait studi tur. Pihaknya kepada pihak sekolah, jika hendak studi tur, studi komparasi atau studi banding, harus memilih agen tur yang bisa dipercaya.

Bambang juga mengingatkan untuk pihak sekolah tidak pasrah pada agen tur untuk masalah bus. Jika perlu ikut memantau kondisi bus.

"Kondisi kalau tidak meyakinkan, kalau lihat tahun pembuatan. Ada kejadian mesin 2006, tapi body baru. Bila perlu lihat STNK-nya," ucapnya.

Bambang menyebut sebaiknya para siswa mengunjungi sejumlah objek wisata di Kabupaten Batang terlebih dahulu agar paham. Sehingga ketika studi ke luar kota bisa bercerita dengan masyarakat di tujuan.

Ia menyebut bahwa studi tur bukanlah sebuah kewajiban. Kebijakan sekolah itu harus dirembug dengan baik dengan pihak orangtua.

Pengusaha bus pariwisata asal Kabupaten Batang, Fauzi Fallas turut mengomentari kecelakaan rombongan siswa Studi Tur di Subang. Menurutnya kalau tidak kelalaian sopir atau kendaraan yang kurang layak.

Sebagai pengusaha bus, ia mengatakan selalu mengontrol kondisi armadanya. Bahkan pihaknya selalu mengganti armada tiap 5 hingga 7 tahun. 

"Saya berharap para pengusaha melakukan kontrol kendaraaan, untuk kendaraan yang agak tua harus melelakukan penggantian sparepart," kata pria yang punya 15 armada bus pariwisata itu.