Dinas Pendidikan Kota Salatiga tahun ini mengajukan 133 orang tenaga pendidik guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Salatiga Nunuk Dartini kepada wartawan, Senin (30/5) mengungkapkan, tahun 2021 lalu, 87 Guru telah lebih dahulu diangkat menjadi P3K.
"Untuk tahun 2022 ini, kita ajukan 133 guru menjadi P3K," ujarnya.
Sementara, Ketua PGRI Salatiga KH Zaenuri menambahkan akan ada ribuan guru yang pensiun tiap tahunnya. Sehingga, secara otomatis negara masih membutuhkan tenaga pendidik.
Sedangkan, ketika aturan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyebutkan siapa saja tenaga P3K bisa mengikuti seleksi CPNS minimal usia 35 tahun. Hal tersebut membuat dilema.
"Faktanya, banyak tenaga P3K kita usianya sudah tua-tua. Untuk memenuhi ketentuan usia sebelum 35 tahun bisa mengikuti CPNS tentunya sangat mustahil," pungkasnya.
- Polemik PIP PDI-P Disoal Partai Gerindra, Kadis Pendidikan Salatiga : Posisi Kami Netral, Tidak Ikut Politik
- 21 Sekolah di Salatiga Ditutup Buntut Ditemukan Kasus Covid-19
- 3 SMP, 1 SD dan SI Ditutup Buntut Siswa-Guru Positif Covid-19