Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan akan melakukan ujicoba terkait dengan pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan.
- Pemkot Semarang Terus Gali Potensi Wisata Guna Naikkan Kunjungan Wisata
- Semarang Merdeka Flowers Festival Siap Digelar
- Disbudpar Kota Semarang akan Gelar Jambore Pokdarwis 2023
Baca Juga
"Sesuai arahan Pak Wali Kota, Disbudpar akan melakukan uji coba dengan adanya pembatasan pengunjung maksimal 25% dan jam operasional sampai pukul 20.00 malam," kata Iin, sapaannya, Selasa (17/8).
Selain pembatasan jumlah pengunjung dan batasan waktu operasional, hal terpenting dalam PPKM Level 3 kali ini, semua tempat wisata dan hiburan hanya bisa menerima pengunjung yang sudah divaksin. Selain itu, dibuktikan melalui scan kode QR dari aplikasi peduli lindungi.
"Kita akan lakukan pertemuan dengan pengelola tempat hiburan dan tempat wisata, misalnya saja wisata, desa wisata, karaoke, SPA, bar and longue, dan bioskop," ungkapnya.
Iin menyebut, akan melakukan rapat untuk mengetahui kesiapan para pelaku usaha apakah sudah siap untuk kembali beroperasi dengan segala pembatasannya. Tak hanya itu, pengelola juga harus menyiapkan aplikasi peduli lindungi yang menjadi salah satu syarat wajib pengunjung bisa masuk.
"Barcode aplikasi Peduli Lindungi juga harus ada. Kalau siap buka ya silahkan, kalau tidak siap ya jangan dulu," bebernya.
Nantinya Disbudpar akan melakukan monitoring secara langsung bagi tempat usaha yang sudah buka. Bahkan, lanjutnya, hampir semua pelaku industri pariwisata sudah melakukan vaksinasi.
"Sebagian besar sudah divaksin, yang belum hanya sedikit. Nah ini bisa memberikan rasa aman, juga vaksin ini bisa memfilter pengunjung atapun pelaku usaha," tandasnya.
- Target Pendapatan Perubahan APBD 2023 Naik Jadi Rp2,2 Triliun
- Pemkot Semarang Terus Gali Potensi Wisata Guna Naikkan Kunjungan Wisata
- Semarang Merdeka Flowers Festival Siap Digelar