Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Ngurah Wirawan yang baru turut angkat bicara terkait somasi.
- Besok, Kenaikan Jumlah Pemudik Diprediksi Terjadi di Terminal Tingkir
- Program Percepatan Tanam Massal Terganjal Lambannya Pembukaan Waduk Kedung Ombo
- Stok Mulai Langka, Pedagang di Batang Borong Stok Minyak Goreng Curah
Baca Juga
Ia yakin akan ada solusi terkait somasi dari investor lokal tersebut.
"Kami belum bisa komentarin, karena saya baru masuk. Tapi ya buat saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara baik-baik," katanya di aula Pemkab Batang, Selasa (13/9).
Untuk diketahui, Investor lokal Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang ingin menarik semua investasi yang terkatung-katung. Koperasi Bhakti Makmur Jaya dari pengusaha lokal Juhara Sulaeman melayangkan somasi pada pihak KIT Batang.
Somasi itu muncul karena pihak manajemen proyek strategis nasional (PSN) dianggap wanprestasi terkait tidak dilaksanakannya kewajiban relokasi Kongdan Resto. Investor itu menuntut ganti kerugian yang diakibatkan oleh pihak KITB sebesar Rp6,4 M.
Rinciannya, nilai investasi Rp4,1 M ditambah nilai penalti selama masa tunggu empat bulan Rp280 juta. Kemudian, Rp2 M atas kerugian material.
Ngurah menegaskan, harus ada jalan keluar dalam masalah tersebut.
"Harus ada jalan keluar. Karena semua orang pingin hidupnya lebih tenang dan dami. Ngapain bertengkar kalau ada solusi," ujarnya.
Direktur Utama KIT Batang Ngurah Wirawan menggantikan pimpinan sebelumnya Galih Saksono. Lalu, pejabat baru direksi KIT Batang yaitu Direktur Operasi dan Teknik I Made Kartu, Direktur Keuamgan Evi Afiatin dan Direktur Kelembagaan dan Humas M Fakhrur Rozi.
- BPI Kenalkan PLTU Batang Lewat Bima dan Arimbi di Karnaval HUT ke 79 RI
- Ditlantas Polda Jateng Hentikan Tiga Kendaraan Berstiker J-14 Di Bajarnegara Dan Grobogan
- Pemkot Semarang Lakukan Gerakan Menanam dan Kerja Bakti Serentak