Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI diserahkan kepada Perwakilan 22 Satuan Kerja vertikal di Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, Selasa (13/12) di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo.
- Petani Pekalongan Deklarasi Dukung Sudaryono jadi Cagub Jateng 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Bagi Dua Perangkat RT/RW Yang Meninggal
- 60% Angkutan Di Salatiga Tak Beroperasi Akibat Banyak Penyekatan
Baca Juga
Dari penyerahan DIPA tersebut, tercatat Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi belanja APBN sebesar Rp 1,88 triliun.
"APBN tahun 2023 untuk Kabupaten Purbalingga total sebesar Rp1,883 triliun. Diantaranya, alokasi untuk kementerian/lembaga sebesar Rp 336,24 miliar sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1,547 triliun," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto, Herbudi Andrianto.
Berdasarkan data yang ditayangkan, TKDD untuk Kabupaten Purbalingga sebesar Rp1,547 triliun terbagi ke dalam beberapa alokasi. Diantaranya Dana Bagi Hasil sebesar Rp16,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp859,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp78,1 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 334,2 miliar, hibah ke daerah Rp 10,8 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp248,2 miliar.
Ia menambahkan, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi. "Namun pada saat yang sama juga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam merespon gejolak global yang masih berlangsung," imbuhnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, pelaksanaan DIPA di tahun 2023 harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut mengingat, tantangan pemerintah ke depan semakin berat dimana seluruh negara berada di bawah ancaman resesi.
Oleh karenanya DIPA ini jadi salah satu instrumen untuk 3 prioritas. Pertama, sebagai instrumen untuk stabilitas dan mengendalikan inflasi. "Pemerintah dari pusat sampai daerah sedang memiliki fokus yang sama dalam hal penanganan inflasi. Kita bersyukur di Indonesia, inflasi bisa terkendali dengan baik," katanya.
Kedua, DIPA sebagai Instrumen perlindungan masyarakat yang rentan terutama berkaitan dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim. Tahun 2024, Presiden menargetkan angka kemiskinan ekstrim Indonesia bisa nol persen.
"Yang ketiga, yaitu DIPA sebagai Instrumen untuk mendorong dalam pemulihan ekonomi nasional. Seperti yang diketahui, Pandemi Covid-19 yang sudah bisa ditangani bersama, kini kita kembali runing dalam pemulihan ekonomi," ungkapnya.
- HUT Ke-68, LVRI Ziarah ke Makam Pahlawan Proklamator Bung Hatta
- Andre Hehanussa Meriahkan Perayaan Natal BKSAG-TNI-Polri
- Jajaran Dishub Kota Salatiga Harus Responsif Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat