Banjarnegara - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tetapkan lima langkah pendampingan untuk anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Kutawuluh, Purwanegara Banjarnegara. Pendampingan diberikan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
- Akui Peran Bidan Dalam Penurunan AKI Dan AKB, Bupati Sukoharjo Buka Muscab XI IBI
- Dukung 100 Hari Pemerintahan: Pagelaran Operasi Katarak Gratis Di Banjarnegara
- Rakor Percepatan Penuntasan Angka Stunting, Pastikan Anak Indonesia Cerdas Dan Kuat
Baca Juga
Kepala Dinsos PPPA Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengatakan pendampingan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin pemulihan korban. "Ada lima tahapan yang kami lakukan yaitu pendampingan psikologis, hukum, pendidikan, rehabilitasi sosial, dan reunifikasi keluarga," kata Aditya.
Pertama adalah pendampingan psikologis yang diberikan segera setelah kasus terungkap. Menurut Aditya, trauma mendalam pada anak korban KDRT dapat menghambat proses pemulihan lainnya jika tidak ditangani sejak awal.
Pendampingan hukum menjadi langkah ke dua. Dinsos menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memastikan korban dan keluarganya mendapat perlindungan dalam proses peradilan.
Untuk menjamin akses pendidikan, Dinsos menyediakan alternatif berupa sekolah asrama atau boarding school yang ditanggung negara. Langkah ke tiga ini diambil guna menghindarkan korban dari isolasi sosial dan risiko putus sekolah. "Kami ingin memastikan anak tetap bisa menata masa depan tanpa kehilangan potensi," ujar Aditya.
Langkah ke empat adalah rehabilitasi sosial. Tujuannya, mengembalikan korban ke lingkungan masyarakat secara aman dan tanpa stigma. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, reunifikasi keluarga dilakukan sebagai tahap akhir. Reunifikasi sebagai langkah ke lima hanya dilakukan jika kondisi keluarga dinilai aman dan suportif bagi korban.
Aditya mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak. "Masyarakat adalah garda terdepan. Kami bisa bertindak jika ada laporan. Cukup peduli saja untuk melapor, sisanya kami yang tindak lanjuti," kata dia.
Sementara itu, Hukmas RSUD Banjarnegara, Shelvy A. Chandra menyatakan jika ODL korban KDRT Kutawuluh Banjarnegara sudah selesai perawatan atau sudah pulang. "Kami mengantar langsung korban ke Rumah Ramah. ODL tidak kami antar kerumah asalnya dia di Kutawuluh," katanya, Sabtu (12/4).
- Dari Demak: 350 Pohon Alpukat Aligator Siap Gebrak Pasar Nasional!
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
- Cegah Kecelakaan Dan Balap Liar, Jalan Desa Getas Blora Dipasang Pita Kejut