Dinsos P3A Blora Bertekad Meminimalisir Kekerasan Anak dan Pergaulan Bebas

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amida Hayu Kristiana. RMOL Jateng
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amida Hayu Kristiana. RMOL Jateng

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah bertekad melakukan usaha meminimalisir kekerasaan pada anak dan pergaulan bebas generasi muda.


"Ada, kekerasan fisik yang mengarah ke adu fisik, kemudian kekerasan verbal yaitu terkait dengan kata-kata. Iya sekarang itu, namanya undangan-undang perlindungan anak sudah melarang adanya bentuk kekerasan terhadap anak, secara langsung maupun tidak langsung," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amida Hayu Kristiana, Kamis (28/9).

Dia mengatakan, upaya dilakukan Dinsos P3A Blora terkait tupoksi di bidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak-anak, salah satunya pencegahan, pendampingan serta penanganan. 

"Tentunya, pencegahan kami upayakan melakukan sosialisasi ke berbagai lini dan elemen masyarakat baik langsung pada anak dan orang tua maupun kepada organisasi-organisasi wanita," ungkapnya.

Untuk memberi pengetahuan dan pengertian kepada anak-anak dengan memberikan pengasuhan positif yakni ada peran orang tua saat mendidik anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. 

"Kita sudah sering berikan sosialiasi ke elemen masyarakat, jadi mereka paham betul bagaimana harus caranya mendidik anak. Kekerasan belum tentu hanya dilakukan oleh orang tua, sesama kan bisa, termasuk bulliying," ujarnya.

Salah satu kepanjangan tangan Dinsos P3A Blora, antara lain forum anak terdiri dari remaja -remaja berusia di bawah 18 tahun. Mereka diberikan edukasi untuk memposisikan menjadi anak, pelopor, maupun pelapor. 

"Pelopor berarti menjadikan anak role mode, artinya mampu mengedukasi kawan seusianya. Sementara pelapor, berani melaporkan tindakan agar kekerasan tidak terjadi terus menerus," terangnya.