Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang terus menggencarkan sosialisasi tentang larangan memberi kepada pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) dan ketertiban umum.
- Gerindra Kalsel Pastikan Ahmad Muzani Hadiri Perayaan HPN 2025 Kalsel
- Hari Ini, Tol Jogja-Solo Beroperasi
- Manusia Kanibal Sumanto Bersama 30 Penyandang Gangguan Jiwa Ikuti Vaksinasi
Baca Juga
Dalam sosialisasi tersebut, Dinsos menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan sosialisasi juga dilakukan melalui pengeras suara yang terpasang di tiang traffic light.
Sosialisasi ini sudah mulai dilakukan mulai 15-30 September dan penegakan dengan memberikan sanksi akan berlaku mulai 1 Oktober 2022
Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, memberikan sumbangan kepada PGOT justru akan semakin memperbanyak jumlah mereka di jalanan.
Oleh karena itu, kepada para dermawan disarankan untuk memberikan sumbangan ditempat resmi seperti panti asuhan yang memiliki kejelasan administrasi dan bisa tepat sasaran.
"Kalau memberi di panti kan jelas ada tanda terima, dan bisa meminta laporan. Selain itu kan jelas anak yang disumbang mendapatkan perhatian dan pendidikan yang cukup untuk menata masa depan," kata Bambang, Senin (19/9).
Dinas Sosial saat ini memang semakin giat dalam menangani anak jalanan dan gepeng di kota Semarang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, memberi dalam bentuk apapun kepada anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan tindakan yang melanggar dua perda sekaligus.
Pihaknya meminta masyarakat pengguna jalan di Kota Semarang yang ingin membantu atau memberi sumbangan agar disalurkan di panti.
"Silahkan datang di tempat-tempat resmi di panti asuhan atau di tempat pembinaan anak. Jadi jangan memberi di tempat umum yang bisa mengakibatkan kecelakaan, melanggar ketertiban umum. Jadi tambah macet, kota jadi tambah tidak bersih, tidak tertib dan sebagainya," pungkasnya.
- Keluarga WBP Sumringah Waktu Kunjungan Bertambah
- Hotel Ciputra Semarang Buka Bersama dengan Anak Yatim
- Usai Penanganan, KAI Kembali Buka Jalur Hulu Kereta Api