Dinas Sosial Kabupaten Batang salurkan bantuan pada anak yatim dan penyandang disabilitas. Total bantuan diberikan sebesar Rp 412 juta.
- Tak Dapat Bansos, NIK Perempuan yang Cegat Ganjar Ternyata Salah
- Tim Kemensos Turun Dampingi Belasan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Pengasuh
- Kemensos Beri Bantuan Keluarga Korban Sodomi Anak di Batang
Baca Juga
"Ini adalah bantuan dari kementrian sosial untuk 100 anak yatim korban Covid-19, 161 penyandang disabilitas dan satu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," kata kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko di pendopo kantor Bupati, Rabu (24/11).
Ia menjelaskan awalnya mengajukan bantuan untuk 150 anak yatim. Namun, Kemensos hanya menyetujui 100 nama.
Nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan. Tahun depan untuk anak yatim kategori umum.
Selain santunan, pihaknya juga membantu penerbitan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Proses selanjutnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.
"Penerima KIP harus punya DTKS (Data Terpadu Kemiskinan), jadi kami cek lalu kami buatkan surat rekomendasi," urainya.
Untuk penyandang disabilitas produktif bantuan berupa modal usaha. Total PM (Penerima Manfaat) sejumlah 161 orang dengan jumlah dana total Rp 319 juta.
Bantuan untuk satu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebesar Rp 9 juta.
"Untuk disabilitas yang tidak produktif, dalam artian sudah tidak bisa beraktivitas berupa paket kebutuhan dasar dan alat-alat seperti kursi roda," jelasnya.
- Tak Dapat Bansos, NIK Perempuan yang Cegat Ganjar Ternyata Salah
- Tim Kemensos Turun Dampingi Belasan Santriwati Korban Kekerasan Seksual Pengasuh
- Kemensos Beri Bantuan Keluarga Korban Sodomi Anak di Batang