Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga memastikan pasokan hewan kurban aman menjelang perayaan Idul Adha 1443 H pada awal bulan Juli 2022.
- Bupati Karanganyar : Utamakan Germas untuk Pola Hidup Sehat
- Tinggal 95 Kantong untuk Jaminan 3 Hari Kedepan, Stok Darah di PMI Salatiga Menipis
- Ada 15 Menu Program MBG Dalam Sebulan Yang Memenuhi Kebutuhan Gizi
Baca Juga
"Kami menghimbau untuk tidak usah terlalu khawatir, PMK (penyakit mulut dan kaki) Ini kan penyakit yang tidak menular ke manusia dan masih aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik, yang paling penting penyakit ini bisa disembuhkan," kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinpertan Purbalingga Drh Maria Sri Maharsi Wulan, Kamis (16/6).
Dikatakan Wulan, Dinpertan Purbalingga selalu melakukan pengawasan dan mitigasi terhadap hewan ternak untuk mencegah penyebaran wabah PMK.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan, Rinandar Sahara mengatakan, selalu memantau perkembangan wabah PMK di Purbalingga. Dari 32 kasus PMK di Purbalingga tercatat 29 hewan sudah dinyatakan sembuh.
"Kami selalu melakukan pendampingan kepada peternak, pengobatan gratis serta penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang. Kami juga sudah menyebarkan leaflet tentang tata cara pemotongan hewan dan pendistribusian daging kurban yang baik untuk mencegah penyebaran wabah PMK saat Perayaan Idul Adha," katanya.
Selain itu Dinpertan Purbalingga juga terus mengontrol lalu lintas hewan ternak di Purbalingga. Pedagang diimbau untuk mengurangi mendatangkan hewan ternak dari luar Purbalingga. Hewan yang masuk ke Purbalingga juga harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
"Untuk ternak yang masuk ke Purbalingga harus mengantongi SKKH dan diisolasi selama 14 hari, jika selama isolasi tidak menunjukkan gejala PMK maka ternak bisa diperjual belikan, begitu juga untuk hewan yang keluar dari purbalingga akan kami pastikan kesehatannya," pungkasnya.
- Wonogiri Bersinergi Cegah PMK
- Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Tegal Kota Latih Bhabinkamtibmas
- Gangster di Semarang Makin Menggila, Polisi?