- Rupiah Melemah, Dinparta Demak Ajak #wisatadiddemakaja
- Jamu Coro, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Warisan Budaya
- Rumuskan Paket Wisata, Desa Wisata Demak Siap Tebar Pesona
Baca Juga
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 pada Selasa, 15 April 2025, pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat DLH Demak.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari DLH, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, 14 kecamatan se-Kabupaten Demak, tim konsultan dari PT. Adare Multi Servis, serta akademisi dan pakar lingkungan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Kusdarmawan,yang mewakili Plt. Kepala DLH, menegaskan bahwa DIKPLHD adalah dokumen tahunan yang wajib disusun dan diserahkan pada bulan Mei.
Ia menggarisbawahi pentingnya peran aktif seluruh peserta, termasuk dari sektor pariwisata, karena data yang dikumpulkan harus merepresentasikan kondisi lingkungan secara menyeluruh dan lintas sektor.
Materi teknis disampaikan oleh Yusri Aby Ridho Kurniawan, dari PT. Adare Multi Servis. Ia memaparkan bahwa penyusunan DIKPLHD mengacu pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Dokumen ini berfungsi untuk menyajikan informasi status lingkungan hidup terkini, mengevaluasi efektivitas kebijakan, serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data,” katanya.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah keterlibatan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, mengingat sektor pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan pelestarian lingkungan.
Data dari Dinas Pariwisata sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi dan tekanan lingkungan di kawasan wisata, serta mengembangkan inovasi pengelolaan destinasi berbasis ekologi.
Terpisah Plt. Kepala DLH Demak, Endah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Pariwisata merupakan langkah krusial untuk mencapai target pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.
“Penyusunan DIKPLHD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan. Kontribusi dari Dinas Pariwisata akan memperkaya dokumen ini, terutama dalam isu pengelolaan kawasan wisata berwawasan lingkungan,” ujar Endah.
DLH Demak optimistis penyusunan DIKPLHD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang representatif dan mendukung pencapaian penghargaan Nirwasita Tantra.
- Makam Ki Sawonggaling, Permata Tersembunyi Wisata Religi di Demak
- Wisma Mustika Sembilan Andalan Peziarah Sunan Kalijaga
- FK Pokdarwis dan Desa Wisata Demak Bahas Program Kerja Sampai 2030