Desa Jepang, Kecamatan Mejobo ditetapkan Polres Kudus sebagai Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) 2024. Program itu merupakan upaya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba.
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga
- Rembang Diguyur Duit Rp7 Miliar
- Bonus Demografi: Berkah Atau Kutuk?
Baca Juga
Gelar baru yang disandang Desa Jepang ini, diberikan bersamaan agenda penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup sehat tanpa narkoba dan upaya untuk mengatasinya.
“Kami juga jelaskan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba. Caranya dengan mengajak masyarakat terutama para pemuda, untuk waspada terhadap narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Muhammad Syaifuddin.
Selain itu, AKP Muhammad Syaifuddin juga menyelipkan pesan- kamtibmas, agar para orang tua mengawasi melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.
“Mari kita berkolaborasi, bersinergi maju bersama-sama memerangi narkoba untuk mewujudkan Kampung Bersinar di Kota Kretek ini,” pintanya.
AKP Syaifuddin mengakui, penyalahgunaan narkoba yang paling sering dijumpai berupa narkoba jenis sabu. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama memerangi narkoba.
Sementara itu, Kepala Desa Jepang, Indarto menambahkan, pihak pemerintah desa setempat selama ini masif mengadakan kegiatan berupa sosialisasi bahaya Narkoba.
" Harapan besar kami adalah berupa ikhtiar agar narkoba tak masuk dan merusak para generasi muda yang di Desa Jepang," ucapnya.
Dalam kegiatan kali ini, juga dihadiri Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto yang diwakili Kasat Resnarkoba, Kapolsek Mejobo, Danramil Mejobo, UPT Puskesmas Jepang, BPD, RT-RW, Forum Kesehatan Desa serta tokoh masyarakat Desa Jepang.
- Usulan DPD Geram Jawa Tengah Kepada KPU