Dinkes Pekalongan Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Berbahaya

Hasil Sidak Takjil Ramadan 2025
Diskominfo Kota Pekalongan
Diskominfo Kota Pekalongan

Dalam upaya memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) telah menggelar sidak takjil pada 3-6 Maret 2025.

Sidak dilakukan di seluruh kecamatan dengan menyasar pedagang takjil guna mengidentifikasi potensi penggunaan bahan berbahaya dalam makanan. Dari hasil sidak takjil tersebut ditemukan 3 sampel mengandung zat berbahaya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda setempat, Maysaroh. Ia mengatakan bahwa sidak ini melibatkan 4 tim masing-masing terdiri dari 4-5 anggota dari sanitarian Dinkes, Puskesmas, dan Labkesda.

Sampel makanan yang diperiksa dipilih berdasarkan riwayat temuan sebelumnya atau indikasi kuat penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang tidak aman untuk dikonsumsi.

Maysaroh mengungkapkan bahwa dari total 205 sampel makanan yang diuji, ditemukan 3 sampel yang mengandung zat berbahaya, antara lain 2 sampel mi kuning atau mi basah terbukti mengandung formalin dan 1 sampel kerupuk usek berwarna merah positif mengandung rhodamin B, yaitu zat pewarna sintetis yang tidak boleh digunakan dalam makanan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski masih ditemukan temuan, jumlah makanan yang mengandung zat berbahaya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, dari 204 sampel yang diuji, ditemukan 5 makanan positif mengandung bahan berbahaya, yakni 4 makanan positif boraks, yang ditemukan pada mi kenyol, sempolan, dan kerupuk gendar. 1 makanan positif rhodamin B, yang juga ditemukan pada produk kerupuk usus berwarna merah.

Terkait tindak lanjut, saat ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, Dinkes langsung melakukan edukasi kepada pedagang terkait bahaya penggunaan bahan tersebut.

"Kami menegaskan bahwa formalin, boraks, dan rhodamin B sangat berbahaya bagi kesehatan. Dalam jangka pendek, bisa menyebabkan iritasi tenggorokan, batuk, mual, hingga diare. Sementara dalam jangka panjang, zat ini bersifat karsinogenik dan dapat meningkatkan risiko kanker," jelasnya.

Selain edukasi, Dinkes juga melakukan penelusuran terhadap asal bahan makanan yang digunakan oleh pedagang. Jika setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran yang sama, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut dengan melibatkan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) yang terdiri dari Satpol PP, Polres, serta instansi terkait lainnya.

Bagi pedagang yang tidak ditemukan zat berbahaya pada produk-produk mereka, maka Dinkes akan menempelkan stiker di lapak mereka, yang menandakan bahwa produknya sudah diperiksa dan aman dari zat berbahaya.

Masih ditemukannya kandungan zat berbahaya di sejumlah makanan, ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa dengan memperhatikan beberapa hal.

"Periksa warna dan tekstur, jika warna makanan terlalu mencolok dan tidak rata, teksturnya sangat kenyal, patut dicurigai mengandung pewarna atau pengawet berbahaya. Kemudian cium aromanya, makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki bau khas yang menyengat seperti bahan kimia,” imbuhnya.

“Selain itu juga perhatikan kebersihan lingkungan, hindari membeli makanan dari pedagang yang berjualan di area kotor atau dekat tempat sampah untuk mengurangi risiko kontaminasi," sambungnya.

Ia menambahkan, keamanan pangan sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Konsumsi makanan yang bergizi saja tidak cukup jika makanan tersebut tercemar bahan berbahaya. Oleh karena itu, Dinkes mengajak masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih takjil agar tetap sehat selama menjalankan ibadah puasa.