Dinas Kesehatan Kota Semarang meminta puskesmas bersiap jika ditemukan kasus hepatitis misterius.
- Atasi DBD, Gibran: Sementara Itu (PSN)
- Masyarakat Umum bisa Dapatkan Booster Vaksin Tahun 2022
- Tiga Orang Nakes Masih Dirawat, Seorang Pasien Covid-19 Varian Omicron di Salatiga Meninggal Dunia
Baca Juga
"Hingga saat ini di Kota Semarang memang belum ditemukan kasus hepatitis misterius," kata Kabid Sumber Daya Kesehatan DKK Semarang, Nugroho Edy Riyanto dalam dialog interaktif DPRD Kota Semarang di lobi Gets Hotel, Senin (30/5).
Namun pihaknya tetap menyiagakan mulai dari tingkat bawah yakni Puskesmas untuk berjaga-jaga ketika ada pasien yang terindikasi gejala hepatitis misterius.
Ia menyebut, saat ini Puskesmas sudah dilengkapi dengan laboratorium sehingga lebih mudah dalam melakukan pemerikaaan. Adapun gejala yang diwaspadai adalah mual, muntah dan diare.
"Jika sudah ada pasien gejala tersebut maka langsung diperiksa dulu di lab tersebut krena takutnya mengarah pada hepatitis misterius meskipun belum tahu nantinya hepatitis tipe apa," kata Nugroho.
Dia melanjutkan, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Pasalnya penularan virus hepatitis misterius juga bisa melalui droplet orang yang sudah terjangkit virus.
Selain itu, jika memang harus membeli makanan dari luar dan menggunakan alat makan di luar dilihat juga sisi kebersihan.
"Kalau melarang anak-anak untuk tidka keluar rumah itu kan sulit, maka yang penting tetap dijaga makanannya, tetap memiliki nilai gizi," terangnya.
Nugroho mengatakan, hepatitis misterius ini memiliki tingkat keparahan lebih tinggi dibandingkan dengan hepatitis lainnya. Ia menyebutkan, hepatitis misterius ini penderita bisa mengalami tingkat keparahan kurang dari enam bulan.
"Intinya kebersihan lingkungan harus dijaga, mau dirumah ataupun di sekolahan. Kami juga koordinasi dengan dinas pendidikan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah," pungkasnya.
- Kota Semarang Baru Dapat Jatah 100 Dosis Vaksin PMK
- RSUD Salatiga Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan
- Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage