- Menjamurnya Petani Milenial, Ketua PKK Batang Soroti Geliat KWT Tekuni Agribisnis
- Percepat Serapan Gabah, Bupati Blora Minta Bulog Gandeng Swasta
- Pemkab Batang Siapkan Langkah Strategis Dukung Swasembada Pangan 2025
Baca Juga
Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dintankan KP) Kabupaten Banjarnegara, menerima audiensi puluhan perwakilan dari Serikat Petani Dieng. Kamis (27/2).
Dalam audiensi tersebut, mereka meminta agar pupuk subsidi dapat diberikan kembali kepada petani kentang yang ada di wilayah Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Ketua Serikat Petani Dieng, Muhammad Mudasir, menyampaikan bahwa petani kentang di Kecamatan Batur sama sekali tidak mendapatkan pupuk subsidi seperti petani lainnya.
Mudasir juga menegaskan, jika dalam waktu dekat permintaan para petani tidak diindahkan, mereka berencana akan melakukan aksi besar-besaran langsung ke Jakarta.
"Permintaan kami dari audiensi ini, intinya ingin mendapatkan pupuk subsidi seperti petani umumnya, karena kalau petani ya petani, tidak dibedakan dengan petani pangan maupun petani sayuran," ungkap Mudasir.
Dia juga menyayangkan bahwa ketersediaan pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Batur tidak diperuntukkan bagi petani kentang, melainkan untuk petani cabai dan jagung.
"Jatah pupuk subsidi untuk petani kentang di Kecamatan Batur sama sekali tidak ada. Meskipun tersedia, tetapi bukan untuk para petani kentang melainkan untuk petani cabai dan jagung," imbuhnya.
Lanjut Mudasir, perlu diketahui bahwa tanaman jagung di wilayah Kecamatan Batur itu tidak ada. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Dintankan-KP Banjarnegara dapat membantu petani kentang agar mendapatkan hak yang sama seperti petani lainya.
Sementara, berdasarkan Permentan RI No 4 Tahun 2025, kriteria penerima pupuk bersubsidi ialah petani yang bergerak di sektor Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah dan Putih, Tebu, Kakao, Kopi dan Singkong.
Kepala Dintankan-KP Banjarnegara, Firman Sapta Ady, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar petani sayuran mendapatkan pupuk subsidi juga.
"Kami akan berkoordinasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Serikat Petani Dieng dalam audiensi barusan," kata Firman kepada Wartawan.
Di sisi lain, berdasarkan Permentan tersebut, ada penambahan 1 komoditas baru yaitu singkong, sehingga jumlah komoditas yang tadinya 9 kini menjadi 10.
Oleh sebab itu Firman berharap, komoditas sayuran seperti kentang dapat dimasukkan dalam kriteria penerima pupuk subsidi, agar para petani kentang di Kecamatan Batur dapat merasakan manfaat yang sama untuk mendukung pertanian mereka.
"Satu komoditas tambahan yaitu Singkong, jadi yang tadinya 9 komoditas sekarang bertambah menjadi 10. Oleh karena itu kami berharap, komoditas sayuran seperti kentang semoga dapat masuk di Permentan, sehingga mereka juga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," paparnya.
- Lebaran di Dieng: Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Favorit
- Menjamurnya Petani Milenial, Ketua PKK Batang Soroti Geliat KWT Tekuni Agribisnis
- Gunakan Pupuk Organik, Blora Panen Raya Padi 8 Ton/Ha