Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Semarang memberikan himbauan kepada panitia penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 2022 untuk bisa mengelola limbah sisa penyembelihan dengan baik. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).
- LKPP Dukung Keterlibatan Swasta Dalam Pembangunan IKN
- PT Jasamarga Solo-Ngawi Lakukan Pekerjaan SFO Sepanjang 5 Km
- BPNT Diganti Tunai, Kantor Pos Pekalongan Siap Salurkan untuk 68 Ribu Warga
Baca Juga
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan limbah harus ditampung ditempat khusus yang bisa dilakukan penyemprotan desinfektan atau harus dimasukkan dalam lubang.
Limbah yang dimaksud misalnya air bekas pemotongan, darah, isi jeroan, cairan tubuh, kelenjar getah bening. Limbah tersebut tidak boleh dibuang sembarangan ke saluran air atau sungai.
Hernowo mengatakan bahwa aturan tersebut sudah tercantum dalam surat edaran mengenai pelaksanaan penjualan dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi PMK yang dikeluarkan Pemerintah Kota Semarang.
Pihaknya juga meminta kepada panitia kurban juga untuk bisa memisahkan tulang, kelenjar getah bening dan daging dengan baik. Sementara untuk kepala, kali, ekor, tulang dan jeroan harus direbus selama 30 menit sebelum dibagikan kepada masyarakat.
"Tidak ada sanksi dalam surat edaran. Ini sifatnya imbauan bareng-bareng. Hanya saja, kita harus menjaga supaya wabah PMK tidak berkembang terus. Konteksnya lebih ke pencegahan," kata Hernowo, Jumat (8/7).
Hernowo mengingatkan kembali kepada panitia penyembelihan untuk bisa memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum dilakukan penyembelihan.
Ia meminta agar panitia melaporkan kepada Dispertan jika terdapat hewan kurban yang dalam kondisi sakit. Nantinya Dispertan akan melalukan penanganan lebih lanjut.
"Yang penting hewan sehat. Kalau datang fari luar kota, harus dipastikan hewan yang datang srhat. Kalau dari peternak Kota Semarang saua pikir secara fisik bisa dilihat. Masing-masing panitia memasikan hewannya harus sehat," ungkapnya.
Dispertan sendiri akan menerjunkan sekitar 70 orang yang merupakan dokter hewan dari anggota Perhimpuann Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melakukan pengawasan di wilayah penyembelihan hewan kurban.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknua belum mengetahui jumlah titik penyembelihan secara pasti, memgingat hampir semua masjid akan melakukan penyembelihan kurban.
"Kami secara acak mengawasi beberapa, terutama yang besar-besar dan mereka yang meminta misal di Masjid Kauman, Baiturrahman. Kalau yang lain-lain kami acak," tuturnya.
Lebih lanjut, Hernowo mengaku hingga saat ini ia belum menerima laporan untuk penyembelihan dihari Sabtu (9/7) besok. Pihaknya meminta agar masyarakat bisa ikut aktif melaporkan rencana kegiatan penyembelihan melalui https://bit.ly/FormPenyembelihanHewanKurban2022.
- Jateng Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng
- Sidak Bangunan Pasar Legi, Gibran dan KemenPUPR Dicurhati Pedagang
- Sisir Pasar Tradisional dan Swalayan, Tim Satgas Covid-19 Pusat Banyak Temukan Ibu Hamil Belum Divaksin