Dilaporkan Dugaan Tidak Netral, Mantan Camat Ini Siap Beri Klarifikasi

Mantan Camat Jaten Teguh Haryono . Foto : Dian Tanti
Mantan Camat Jaten Teguh Haryono . Foto : Dian Tanti

Mantan Camat Jaten, Teguh Haryono siap memberikan klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, terkait laporan dugaan tidak netral dalam Pemilu 2024.


Pelaporan terhadap Teguh sendiri sebelumnya dilayangkan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Karanganyar (LPKSM) dan diterima Bawaslu pada hari  Senin (11/12).

"Saya siap klarifikasi jika nanti dipanggil pihak Bawaslu," tegas Teguh,  Kamis (14/12).

Teguh tak menapik jika dirinya memang menulis pernyataan dalam grup pesan berbayar yang berisi  kepala Dusun serta perangkat se Kecamatan Jaten.

Pernyataan itu, kata Teguh, ia tulis saat dirinya pamit sebagai Camat Jaten yang akan menempati pos baru sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

"Namun sayang narasi (dukungan kepada Prabowo-Gibran) itu tidak utuh tapi dipotong," ucap Teguh.

Dalam pesan chat tersebut, dirinya menyebut dukungan itu sebagai pribadi, bukan sebagai ASN yang disertai dengan kampannye untuk mendukung dan ajakan untuk memilih pasangan calon tersebut. 

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti membenarkan adanya pelaporam tersebut. "Kita sudah terima laporan pada Senin (11/12) lalu," ucapnya.  

Selanjutnya, Nuning mengatakan, telah meminta kepada pelapor untuk melengkapi  syarat formil dan materiil. Dimana untuk syarat formil meliputi nama dan hari kejadian. Pelaporan tidak dari tujuh hari setelah kejadian. Sementara syarat materiil terkait kronologisnya. 

"Laporan akan ditindaklanjuti, kita minta mereka (pelapor-red) melengkapi  syarat formil dan non formil nya," pungkas Nuning.