Digrebek Polisi Jepara: Tiga Pasangan Kumpul Kebo Kaget dan Ternyata Lagi Begituan

Tiga Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Aparat Polres Jepara Dan Secara Masif Merazia Tempat Indekos Sebagai Sarang Berbuat Asusila. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengah
Tiga Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Aparat Polres Jepara Dan Secara Masif Merazia Tempat Indekos Sebagai Sarang Berbuat Asusila. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengah

Maraknya trend indekos bertarif hitungan jam yang kerap dijadikan ajang mesum di Kabupaten Jepara. Hal ini kini meresahkan masyarakat Bumi Kartini yang harus diatasi. Karena itu, aparat Polres Jepara pun turun tangan secara masif merazia tempat indekos sebagai sarang berbuat asusila.  

Tak hanya itu. Polres Jepara juga membuka layanan aduan masyarakat jika menemukan informasi tindak asusila di rumah kos. Layanan dibuka melalui nomor telepon Call Center Polri 110, serta WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Dalam razia Selasa malam (30/04) dini hari, sebanyak tiga pasangan tak resmi digaruk tim Siraju Polres Jepara saat mesum di sebuah indekosan di kecamatan Jepara Kota.

Usai dilakukan penggerebekan, tiga pasangan laki-laki dan perempuan berusia belasan hingga puluhan tahun ini langsung digiring ke Mapolres Jepara.

“Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju merazia kos-kosan yang dijadikan ajang mesum pasangan tidak resmi di wilayah Jepara Kota. Penggrebekan ini berawal dari laporan warga kepada kami," ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami.

Penggerebekan diawali pengecekan setiap kamar kos oleh Tim Patroli Presisi Siraju dan Peleton Siaga Polres Jepara. Hasilnya, aparat mendapati ketiga pasangan kumpul kebo ditiap kamar yang asyik berbuat mesum.

Polisi Memberi Imbauan Dan Peringatan Keras Kepada Para Pemilik Mau Pun Pengelola Indekos, Senin (29/04) Malam. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengahPolisi Memberi Imbauan Dan Peringatan Keras Kepada Para Pemilik Mau Pun Pengelola Indekos, Senin (29/04) Malam. Arif Edy Purnomo/RMOLJawaTengah

Tiga pasangan bukan suami istri sah itu telah diamankan di ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara. Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila," ujar Ipda Puji Sri Utami.

Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, polisi memberi imbauan dan peringatan keras kepada para pemilik mau pun pengelola indekos. Mereka diminta mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila," kata Ipda Puji.

Selain razia pasangan tak resmi, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga menindak gerombolan pemuda di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan. Saat dihampiri petugas, mereka menggunakan motor tidak standar dan siap digunakan untuk balapan liar.

"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, dua unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan imbauan dan pembinaan tentang bahayanya aksi balapan liar," pungkasnya.