Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua otak Pengeroyokan di Jalan Soekarno Hatta Dibekuk

Petugas unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua orang otak pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan cafe Hens 99 Jalan Arteri Soekarno - Hatta, Sawah Besar, Gayamsari yang terjadi pada Rabu (28/9) sekira pukul 01.00.


Dalam peristiwa tersebut dua orang mengalami luka tusuk. Diduga kasus ini dipicu karena rebutan lahan parkir di kawasan kota lama.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lombantoruan mengungkapkan pelaku diketahui bernama Joko Mustiko R alias Kentung (34) warga Tambak Mulyo dan Trikora Danu Setiawan (38) warga Kebonharjo Semarang Utara. Sementara dua pelaku lain Doni (35) dan Maman (32) Masih dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat peristiwa tersebut, korban Imam Santoso Dan Fahrizal Fahmi mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya. Menurut Kasat Reskrim, peristiwa itu bermula dari rombongan korban yang mengadakan acara ulang tahun di cafe tersebut dan terlibat percekcokan antara rombongan pelaku.

"Rombongan pelaku yang diduga sudah menyiapkan penyerangan langsung menggiring korban ke jalan raya Soekarno Hatta dan dan langsung mengeroyok korban menggunakan bambu," ungkap AKBP Dony kepada RMOLJateng, Rabu (12/10).

Dua korban yang mengalami luka tusuk ini sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan,  dua pelaku pengeroyokan ini ditangkap di sebuah cafe dan tempat kos di kawasan Dempel.

"Untuk para pelaku lainnya saya minta segera menyerahkan diri sebelum kami tindak," tegas Dony didampingi Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman setidaknya 7 tahun penjara.