Kasus penganiayaan kembali terjadi di dalam kampus, kali ini terjadi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Kamis (25/8/2022) dini hari.
- Kalah Taruhan Game Mobile Legend, Yongki Tewas Dikeroyok Teman Tongkrongan
- Polisi: Gangster Resahkan Masyarakat? Jangan Khawatir, Warga Semarang Manfaatkan Aplikasi Libas
- Ibu Kandung Diduga Bunuh Anak di Hotel
Baca Juga
Seorang mahasiswa Fakultas Sejarah Peradaban Islam, AF alias Penthet, diketahui dianiaya di dekat kamar mandi kampus tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut AF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan langsung dilarikan ke ICU RS UNS Pabelan Kartasura. Dan kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kartasura.
Kasus penganiayaan tersebut diunggah di sejumlah sosial media yang kemudian viral, dan berbuntut penggrudukan ratusan warga yang diduga teman korban ke kampus UIN pada Kamis malam, dimaksud untuk mencari pelaku penganiayaan.
Menurut informasi yang beredar, pelaku juga mahasiswa UIN yang juga anggota Menwa UIN Raden Mas Said Surakarta, mengaku geram karena pacarnya dilecehkan oleh AF (pelaku) maka ia mencari pelaku dan kemudian menganiayanya.
Dikonfirmasi, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan ada laporan penganiayaan yang terjadi di dalam kampus UIN.
“Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kartasura, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit UNS. Kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dan masih menunggu hasil visum dokter. Diduga kejadian tadi malam pukul 01.00 WIB. Korban dan terduga pelaku sama-sama mahasiswa. Pelapor adalah korban, korban inisial F," kata Kapolsek, Jumat (26/8/2022).
Lokasi dugaan penganiayaan itu berada di lingkungan kampus UIN Raden Mas Said. Kapolsek menegaskan penganiayaan tersebut tidak berhubungan dengan perpeloncoan. Sementara dugaan motif penganiayaan tersebut belum diketahui.
"Tidak ada hubungan perpeloncoan, ini murni penganiayaan. Untuk lebih lanjut masih kami dalami, nanti kami periksa saksi-saksi dan korban," katanya.
Kapolsek mengatakan tidak perlu ada upaya yang melanggar hukum. Pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut segera.
"Tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Siapapun pelakunya saya diperintahkan Kapolres untuk mengungkap kasus tersebut. Dengan waktu yang singkat saya akan mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di UIN," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN, bidang kemahasiswaan, Syamsul Bakri dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kami akan mencari masalah yang sebenarnya dari informasi yang berkembang ada infonya terkait dengan pelecehan. Kalau memang pelecehan maksudnya pelecehan seperti apa kami juga harus menyelidiki langsung," jelasnya.
Pihak Universitas juga aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam upaya mendukung penanganan kasus tersebut. Termasuk akan mencari dan memanggil para mahasiswa yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran, kami akan tindak tegas mulai peringatan hingga nanti mahasiswa tersebut dikeluarkan,” tegas Syamsul Bakri, Jumat (26/8/2022).
- Apes, Niat Merampok Gagal Malah Terakam CCTV
- Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Wadaslintang Terancam Penjara 12 Tahun
- Kejari Batang Panggil Anggota DPRD Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi RTLH