Sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut kayu jati ilegal mengalami kecelakaan di Jl Sidomulyo- Pecalungan, Kecamatan Subah. Mobil berpelat G 1680 SA itu ditinggalkan sopirnya.
- Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin Soal Mental Pejabat Yang Rusak
- Promosikan Judol di IG, Wanita Warga Jakenan Pati Dibekuk Polisi
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika Libatkan Warga Sumsel
Baca Juga
"Untuk sementara kami belum bisa memastikan (ilegal atau tidak) dikarenakan keberadaan sopir saat ini belum diketahui," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/6) petang.
Pihak kepolisian hanya menemukan sebuah unit mobil dan kayu. Tidak ditemukan surat-surat satupun.
Saat ini, pihak satreskrim Polres Batang masih melakukan penyelidikan. Sebab, sopir dan pemilik kendaraan belum diketahui keberadaannya.
- Polres Batang Sita 65 Kayu Jati Ilegal
- Motif Penganiayaan Purel Cantik di Batang Terkuak
- Kakek di Batang Meninggal Mendadak Saat Mesum di Lokalisasi