Dibekuk Kilat! Polres Purworejo Ringkus Dua Pelaku Curas Dalam 24 Jam

Polres Purworejo Dalam Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Yang Terjadi Di Wilayah Hukumnya. Humas Polres Purworejo
Polres Purworejo Dalam Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Yang Terjadi Di Wilayah Hukumnya. Humas Polres Purworejo

Purworejo - Gerak cepat dilakukan Polres Purworejo dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan.


Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano dalam konferensi pers pada Selasa (22/04) sore di Lobby Mapolres Purworejo, menjelaskan bahwa kasus ini menimpa pasangan warga bernama Sdr. Sudir dan Sdri. Kusrini. Keduanya mengalami kerugian materi sebesar Rp3.000.000, serta luka-luka pada Sdr. Sudir akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah AEJA bin CJA (18), warga Bantul, dan seorang pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial PJA bin W. Mereka beraksi secara bersama-sama, dan ditangkap di lokasi berbeda. AEJA kini ditahan di Rutan Polres Purworejo, sedangkan pelaku anak ditahan di Polres Kebumen karena juga terlibat kasus serupa di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

  • Sepeda motor Honda PCX warna abu-abu nopol AB-5741-NO

  • Celurit panjang 110 cm

  • Helm hitam bertuliskan “Starcross”

  • Sepasang sandal hitam merk Ando

"Senjata tajam jenis celurit dibeli secara online. Hasil kejahatan dipakai untuk membeli rokok dan bersenang-senang," terang AKBP Andry.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku juga telah melakukan kejahatan serupa di dua lokasi lainnya, yakni di Kabupaten Kebumen dan Kulonprogo. Dalam aksi sebelumnya, mereka merampas tas dan handphone dari korban.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat bepergian pada malam atau jam-jam rawan, serta tidak segan melapor bila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen penuh memberantas kejahatan jalanan sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Andry.