Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga mengaku anggota Dewan dijanjiÂkan uang oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa agar memberikan persetujuan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI (Persero).
- Joki Balap Liar Dan Penonton: Semua Digaruk Satlantas Polres Semarang
- Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Luring, IPW Nilai Para Terdakwa Tidak Punya Niat Jahat
- OTT Lapas Sukamiskin, Presiden Diminta Copot Menkumham Yasonna Laoly
Baca Juga
Natalis menuturkan, empat kali bertemu Mustafa membicarakan persetujuan DPRD terhadap rencana pinjaman uang kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman itu untuk proyek pembangunan jembatan.
Pada pertemuan pertama, Natalis diminta Mustafa datang ke rumah dinas bupati. Undangan pertemuan disampaikan ajudan Mustafa.
"Setelah saya dipanggil buÂpati dengan maksud minta toÂlong dukungan program. Saya lalu bertemu Ketua DPRD Lamteng, Junaidi meneruskan pesan bupati. Junaidi lalu memotong pembicaraan, katanya kalau tidak jelas dia tidak mau. Saya juga sampaikan untuk DPRD dijanjikan imbalan tapi tidak diberitahu nominalnya.Nanti yang akan urus itu, Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga)," ungkap Natalis ketika bersaksi untuk perkara Mustafa.
Pertemuan kedua dilakukan setelah Natalis bertemu dengan Junaidi dan Buyana, anggota DPRD. Dari pertemuan itu, muncul ide agar partai juga diperhatikan.
"Saya lalu ketemu Pak Bupati di rumah dinas. Saya sampaikan tolong dong partai kami dipikirkan. Memang perÂtamanya alot lalu diputuskan Pak Bupati berikan Rp1 miliar untuk PDIP, Rp 1 miliar untuk Gerindra dan Rp 1 miliar untuk Demokrat. Partai yang lainnya katanya akan diurus bupati sendiri," sebut Natalis.
Natalis melanjutkan pesan Bupati Mustafa yang akan memberikan uang Rp 1 miliar pada Gerindra diteruskan ke Zaenudin. Namun Zaenudin menolak lantaran jumlahnya terlalu kecil.
Natalis juga menghubunÂgi Iwan Rinaldo Syarief, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng. "Saya bilang ada pesan dari Bupati tolong Demokrat dukungnanti dijanjikan Rp 1 miliar. Iwan menjawab nanti dululah. Karena bupati masih utang sama dia Rp1,2 miliar. Iwan minta itu dulu dibereskan," tutur Natalis.
Untuk diketahui Mustafa didakwa memberi suap Rp 9,6 miliar ke beberapa pihak terÂmasuk anggota DPRD guna meloloskan rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT. SMI.
Uang untuk menyuap beÂrasal dari kontraktor yang akan mengerjakan proyek tahun anggaran 2018. Rekanan itu antara lain, Simon Susilo, pengusaha kakap yang juga merupakan pemilik Hotel Sheraton Lampung. Ia juga kakak kandung Arthalyta Suryani atau Ayin. Lalu dari bos PT Sorento Nusantara, Budi Winarto alias Awi.
Simon Susilo mengambil paket proyek dengan anggaran sebesar Rp 67 miliar. Jumlah commitment fee proyek itu Rp 7,7 miliar. Sementara, Budi Winarto alias Awi mengambil proyek Rp 40 miliar dan bersedia memberikan fee Rp 5 miliar.
Mustafa lalu memerintahkan saksi Rusmaladi mengambil uang dari Simon Susilo dan Budi Winarto secara bertahap sehingga terkumpul Rp 12,5 miliar. ***
- Update: Penemuan Potongan Jenazah Di Aliran Sungai Gunung Merbabu, Korban Meninggal Didorong Teman Sepermainan
- Korban Diduga Mencuri Ponsel: Dikeroyok Sampai Mati Oleh Enam Remaja Pati Dan Tubuhnya Dibuang Ke Sungai
- Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan, Koalisi Majelis Adat Sunda akan Diperiksa Polda Metro Jaya