Dewan Minta Penempatan Pedagang Johar Harus Ada Komunikasi Dua Arah

Penempatan pedagang Pasar Johar dari Relokasi MAJT ke Pasar Johar Cagar Budaya mendapat tanggapan dari Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.


Dinas Perdagangan yang menjadwalkan pada bulan September ini akan mengundi dan memindahkan 2.600 pedagang yang sudah ditetapkan, ternyata menuai protes dari pedagang Pasar Johar yang belum mengetahui tentang rencana perpindahan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo, mengharapkan ada komunikasi yang baik antara Dinas Perdagangan dengan pedagang Pasar Johar yang dalam hal ini bisa melalui Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PJPP) Pasar Johar. 

Komunikasi dua arah ini diharapkan akan bisa menampung aspirasi para pedagang dan bisa mencarikan solusi terbaik bagi Pemerintah dan para pedagang.

Joko juga meminta agar Disdag bisa mengatur penempatan para pedagang dengan sebaik mungkin untuk meminimalisir kendala yang bisa saja terjadi kedepannya.

"Sistem penataan harus dibuat baik sehingga pedagang tidak ribut, kalau memasukkan pedagang ke bangunan pasar johar cagar budaya itu mudah," kata Joko, Kamis (2/9).

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, agar penempatan  bisa dilakukan secara bertahap. 

"Tujuannya biar nggak semrawut, jadi bisa dilakukan secara bertahap, pedagang yang masuk juga bertahap," bebernya.

Disisi lain, Joko juga meminta pedagang untuk proaktif melapor ke Disdag terkait dengan pendataan dan kelengkapan berkasnya. Jika memang pedagang tersebut sudah mengalihkan lapaknya ke orang lain atau memang sudah tidak berjualan lagi, maka Disdag bisa melakukan pembaharuan data.

"Sebenarnya dinas ini sudah punya data real. Disdag kan punya data pedagang, setelah terjadinya musibah kebakaran pasar Johar yang lalu tinggal di update saja," tandasnya.