Dewan Harap Perpindahan Pedagang Johar Bisa Berjalan Sesuai Alur yang Ditetapkan Pemkot

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang berharap proses perpindahan pedagang Pasar Johar yang akan dilakukan mulai tanggal 23 September 2-021 mendatang bisa berjalan sesuai alur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota Semarang melalui Dinas Perdagangan.


Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan jika pihaknya mendukung  proses perpindahan pedagang dengan skema dan alur yang sudah ditetapkan oleh Dinas. Namun pihaknya meminta agar perpindahan pedagang bisa berlangsung secara bertahap mengingat pandemi belum usai dan harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan saat perpindahan pedagang berlangsung.

"Kami sarankan kepada Dinas tentang tempat, registrasi pedagang yang lebih penting, kapan akan diberikan dan kapan akan masuk karena kondisi covid maka kita meminta untuk dikondisikan satu los dulu dan tidak bersama-sama pindah," kata Joko sata ditemui RMOLJateng di ruang rapat Komisi B, Rabu (15/9).

Terkait dengan isu yang memperbolehkan pedagang baru atau bukan pedagang Pasar Johar lama bisa mendapat lapak di Pasar johar yang telah seslai di bangun ini, Joko menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Orang yang dulunya tidak punya tempat di pasar tersebut lalu bisa diregistrasi itu saya menyatakan tidak mungkin bisa diikutsertakan dalam pasar yang baru, pasar yang baru ini hanya diperuntukkan untuk pedagang yang registrasinya sudah di kunci oleh pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perdagangan tahun 2015 lalu," paparnya.

Sedangkan untuk jumlah lapak yang akan diterima oleh pedagang, Joko menyebut jika pedagang tersebut  dulunya memiliki banyak lapak dengan nama yang berbeda-beda maka akan mendapat lapak sesuai daftar nama yang teregistrasi. Namun jika satu nama memiliki banyak lapak, maka nantinya akan dikategorikan pedagang grosir dan akan masuk pada Pasar Induk yang rencananya akan dibuat tahun mendatang.

"Yang dulu punya 12 lapak dengan 12 nama akan dapat 12 lapak, tapi kalau hanya 1 lapak berarti akan tetap dapat 1 dan itu namanya grosir kalau besar yang akan di tempatkan di tahun berikutnya seiring di bangunnya pasar grosir di Kota Semarang," ungkapnya.

Terkait dengan zonasi, nantinya dari Dinas Perdaganganlah yang akan menentukan zonasi dan pengundian nomor lapak secara online. Untuk itu, nantinya pedagang tidak akan menempati lapak di titik yang sama dengan lapak yang dulu sebelum terjadi kebakaran.

"Zonasi itu khusus satu kelompok, jadi kain dengan kain, ikan dengan ikan, harapan kami yang satu per satu, grosir juga per zonasi, belum tentu yang satu keluarga punya 3-4 lapak belum tentu bisa bersama-sama lagi atau berdampingan karena itu semua di undi," bebernya.

Menanggapi keluhan pedagang yang tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait dengan rencana perpindahan pada tanggal 23 September mendatang, Joko mengatakan jika Pemkot melalui Disdag terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang terkait dengan proses pendataan hingga penempatan nantinya.

"Kalau pedagang bilang tidak tahu tentang pemberitahuan perpindahan berarti salah besar karena sosialisasi terus dilakukan pemerintah mulai dari kebakaran sampai sekarang ini. Harapan kami pembagian besok tidak ada yang menghalangi pembagiannya dan semoga semua pedagang puas," tandasnya.