DPRD Kota Semarang menyoroti kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di wilayah ini.
- Dewan Minta Pemerintah Soroti Pelecehan Seksual pada Perempuan
- Dewan Akan Sidak ke Sekolah Saat PTM Berlangsung
Baca Juga
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti mengaku miris terkait kasus pencabulan santriwati dilakukan pemilik ponpes tak berizin di kawasan Lempongsari, Semarang.
Detty, sapaan akrabnya, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bisa memerikan penjaminan keamanan bagi santri mondok di Kota Semarang. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah bisa mengevaluasi atas adanya kasus pencabulan tersebut.
"Semarang ini kan sudah menjadi kota layak anak dan meraih berbagai penghargaan, saya ingin pemerintah bisa menjamin bahwa putra putri dipastikan aman saat belajar dan harus tinggal di asrama atau pondok," kata Detty, Kamis (14/9).
Pendataan terhadap sekolah berbasis agama siswanya harus tinggal di pondok dilakukan oleh Pemkot Semarang. Meskipun ponpes adalah ranah dari Kementerian Agama (Kemenag), tapi menurutnya pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk melindungi warga dan memastikan peserta didik tersebut aman dan terlindungi.
Pemkot, lanjut Detty, bisa melakukan pengecekan kelayakan fasilitas di pondok atau asrama. Tujuannya mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual hingga pencabulan di lingkungan sekolah ataupun pondok.
"Terutama yang ada siswa atau santri perempuannya, dilihat fasilitasnya apakah benar-benar layak dihuni. Kita tidak tahu anak-anak di dalam hidupnya seperti apa. Misal, tempat tidur terbuka atau seperti apa, fasilitas mandi bagaimana, tempat berganti pakaian, dan sebagainya. Antara perempuan dan laki-laki harus dipisahkan," paparnya.
Tak hanya pemerintah, Detty menyampaikan untuk membasmi kejahatan seksual semacam itu juga diperlukan peran dari masyarakat.
Dia mengharapkan, masyarakat bisa ikut mengamati pondok di wilayahnya. Pempimpin pondok juga harus bisa terbuka dengan masyarakat.
"Semakin dia (pemilik pondok) melakukan sesuatu tidak pas, akan semakin tertutup. Masyarakat bisa mengawal. RT RW sering komunikasi dengan pemilik pondok," tuturnya.
Detty berharap, untuk kasus pencabulan santriwati di Ponpes Lempongsari, proses hukumnya terus dilanjutkan.
- Dewan Minta Pemerintah Soroti Pelecehan Seksual pada Perempuan
- Dewan Akan Sidak ke Sekolah Saat PTM Berlangsung