Pembangunan tol Semarang-Demak atau harbour tol yang dilakukan oleh pemerintah pusat, saat ini sudah masuk ke wilayah Kota Semarang. Meski demikian terjadi sebuah polemik terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek ini. Lahan warga terdampak yang masuk dalam peta pembangunan dinyatakan sebagai tanah musnah, dan ini yang membuat warga pemilik lahan tidak bisa menerima pernyataan tersebut.
- Gereja St Maria Bunda Allah Dikukuhkan Jadi Paroki Administratif, Uskup: Tahun Depan Siap Jadi Paroki Mandiri?
- Tahun Baru 2024, 88 Personel Polres Semarang Naik Pangkat
- Gelar Pelatihan Teknis, Dinas ESDM Jateng: PLTS Atap Kurangi Tagihan Listrik
Baca Juga
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM. Rukiyanto mengatakan memang ada sedikit kendala dalam pembangunan tol Semarang-Demak ini yakni terkait dengan pembebasan lahan, terutama lahan yang tanahnya tenggelam atau disebut tanah musnah.
"Hal ini butuh regulasi untuk pembebasan lahan ini dengan Peraturan Presiden (Perpres)," kata Rukiyanto, Rabu (15/12).
Tanah musnah, atau tanah yang berubah fungsi dan bentuk karena alam, memang susah untuk dideteksi. Warga mengklaim jika selama ini mereka tetap membayar pajak bahkan tambak mereka hingga saat ini masih digunakan untuk tempat budidaya perikanan. Hal ini yang akan didorong oleh Komisi C agar ada jalan tengah untuk meminimalisir adanya dampak sosial.
"Kami akan ikut mengawasi proses pembebasan lahan biar tidak ada yang dirugikan meskipun anggaran pembebasan lahan ini dari pusat. Namun harapan kami bisa klir dan target pembangunan bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menyebutkan dalam proyek pembangunan tol tersebut hanya ada 12 bidang lahan berupa daratan, dan selebihnya sudah tergenang dengan total jumlah lahan mencapai 186 hektar. Pihaknya saat ini juga tengah menunggu adanya Perpres terkait dengan pembebasan lahan, agar nantinya tidak muncul polemik di tengah warga.
"Ya meskipun ada dana kerahiman, misalnya sudah diatur di Perpres yang punya hak atas tanah musnah ini bisa mendapatkan ganti untung yang jumlahnya tidak terlalu jauh," tuturnya.
Suharsono juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera merencanakan pembangunan harbour tol Semarang-Kendal. Pasalnya proyek ini merupakan satu kesatuan, sehingga nantinya tidak akan terjadi ketimpangan.
"Saya kira juga harus segera diselesaikan perencanaannya, karena satu kesatuan dan Semarang-Demak sudah berjalan. Jika tidak malah banjir agar bergeser ke barat, jadi juga harus diperhitungkan," pungkasnya.
- Hadapi Puncak Arus Balik, One Way Dilakukan Mulai Salatiga hingga Kalikangkung
- CLA Group Gandeng Muslimat NU Gunung Pati Salurkan Hantaran Lebaran
- Masih Level 4, Wali Kota Salatiga Belum Izinkan Wisata Dan Tempat Hiburan Beroperasi