Desa Sendang Wonogiri Raih Desa Antikorupsi 2023

Kepala Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Sukamto, diapit dua juri Desa Antikorupsi yang melakukan penilaian di Desa Sendang. RMOL Jateng
Kepala Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Sukamto, diapit dua juri Desa Antikorupsi yang melakukan penilaian di Desa Sendang. RMOL Jateng

Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri berhasil meraih intepretasi istimewa dalam penilaian Desa Antikorupsi 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).


Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri, Heru Nur Iswantoro mengatakan, dari hasil validasi data/dokumen dan penilaian lapangan, Desa Sendang berhasil mengumpulkan total nilai 95 poin (kriteria AA). 

"Jadi ada lima tim juri atau penilai pada pelaksanaan validasi data dan kunjungan lapangan kemarin. KPK RI mendelegasikan kepada yang di tataran provinsi ada Inspektorat dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Yang di tingkat kabupaten ada Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri. Kami melakukan penilaian atas beberapa indikator yang telah disusun KPK RI sebelumnya," katanya, Kamis (21/9). 

Indikator tersebut, terang Heru, mencakup lima poin penilaian. Meliputi penguatan tata laksana (bobot nilai maksimal 25), penguatan pengawasan (bobot nilai maksimal 15), penguatan kualitas pelayanan publik (bobot nilai maksimal 25), penguatan partisipasi masyarakat (bobot nilai maksimal 20) dan indikator kearifan lokal (bobot nilai maksimal 15).

Heru menuturkan, dari indikator tersebut Desa Sendang berhasil meraih nilai 95. "Nilai 95 ini artinya sudah kriteria AA atau intepretasi istimewa, nilai yang sangat tinggi," ungkapnya.

Dia mengatakan, kekurangan poin penilaian di Pemdes Sedang terletak pada aspek kearifan lokal. Menurut tim penilai, tokoh masyarakat yang ada di Desa Sendang belum berpartisipasi aktif untuk melakukan sistem pengawasan eksternal atas pengelolaan keuangan desa.

"Pada rapat pleno tim penilai kemudian dirumuskan beberapa rekomendasi, salah satunya pada aspek kebijakan dan peran aktif tokoh masyarakat dalam hal pengawasan dan pencegahan praktik korupsi yang mungkin terjadi. Rekomendasi yang diberikan harus segera dilakukan perbaikan oleh Desa Sendang sehingga benar-benar bisa menjadi contoh perluasan gerakan desa antikorupsi mendatang," tutur Heru. 

Sukamto berharap, program Desa Antikorupsi di Kabupaten Wonogiri dapat terus dikembangkan. "Desa Sendang berhasil menjadi pilot project desa antikorupsi diharapkan tahun berikutnya terjadi perluasan program desa antikorupsi di wilayah Kabupaten Wonogiri," terang dia.