Derita Berlapis Korban Penusukan Pacar, Luka Tikam Hingga Berhenti Bekerja

Ilustrasi
Ilustrasi

Sungguh pilu apa yang dialami TFN (22) seorang lak-laki warga Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara. TFN saat ini hanya tergeletak dirumahnya sejak dirinya menjadi korban penganiayaan oleh seorang perempuan yang dicintainya pada 4 April 2025 lalu.


Sukriyo, ayah TFN menuturkan jika anaknya  menjadi korban penganiayaan berdarah penusukan oleh pacarnya sendiri. "TFN dianiaya oleh kekasihnya saat sedang melaksanakan salat Magrib di tempat kost kekasihnya.  

"Peristiwa berdarah itu terjadi di tempat kos kekasih anaknya di kelurahan Kalisemi Banjarnegara pada Jumat (4/4) sekitar pukul 18.00 Wib," kata Sukriyo, Selasa (22/4).

Menurut keterangan ayah korban, Sukriyo, kejadian bermula saat TFN menegur pelaku agar tidak dekat dengan laki-laki lain. Setelah itu, korban mengajak perempuan tersebut untuk salat bersama.

"Namun, pacarnya meminta korban salat terlebih dahulu. Saat korban sedang khusyuk salat tiba-tiba ditikam dengan pisau di punggungnya dari belakang," katanya.

TFN mengalami luka serius yaitu tiga tusukan di punggung, tiga di perut, dan satu di telapak tangan saat mencoba menahan serangan. 

Dalam kondisi berdarah, anaknya berteriak minta tolong. Ia kemudian diselamatkan oleh pemilik kos-kosan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut Sukriyo, hingga saat ini belum mendapat kejelasan hukum atas kasus penganiayaan anaknya.

Belum lagi, biaya pengobatan pasca dianiaya sebesar Rp 9,5 juta belum dibayar karena saat selesai perawatan dirinya terpaksa meninggalkan KTP sebagai jaminan.

"Anak saya tulang punggung keluarga dan sampai saat ini belum bisa bekerja. Sedih lagi, TFN ternyata diminta resign oleh perusahaannya padahal dia lagi sakit," katanya. Selain itu, sepeda motor TFN juga masih 'nyicil' dan menjadi barang bukti di Polres Banjarnegara. 

Ia juga mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami trauma mendalam, merasa takut dan malu karena sebagian masyarakat justru menilai negatif terhadap korban. 

"Anak saya ditusuk berkali-kali seperti binatang. Istri saya hanya bisa menangis. Kami benar-benar tidak tahu harus berbuat apa lagi," katanya.

Kepada wartawan, TFN mengatakan jika setelah dirinya sakit karena menjadi korban penganiayaan, dirinya mengajukan surat ijin sakit pada perusahaan.

"Mandor saya datang kerumah dan menyarankan agar saya resign. Saya menolak dan pertanyakan kenapa saya harus mengundurkan diri. Awalnya, saya minta ijin selama 3 bulan dulu untuk masa peyembuhan namun mandor tetap menyarankan saya untuk mengundurkan diri," katanya.

Kemudia pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 19.00 Wib datang dua orang mandor kerja dari perusahaan dan memberitahukan jika dirinya mundur bekerja dulu sementara karena sedang sakit. "Saya jadi bingung dan gak tahu harus bagaimana lagi," katanya.

RN, mandor kerja TFN saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp membantah jika perusahaan menyarankan TFN untuk mengundurkan diri. "TFN yang meminta surat pengunduran dirinya sendiri melalui nomor bapaknya," katanya.

Terpisah, Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto  melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino saat dikonfirmasi atas peristiwa yang menimpa TFN hanya mengatakan polisi masih terus melakukan pemeriksaan.