Kekosongan jabatan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga akhirnya lengkap terisi setelah Bupati melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator, Senin (13/12).
- Purna Tugas, Tiwi Berencana Melanjutkan Studi S3
- Jamaah Umroh Puas dengan Layanan Bandara JB Soedirman Purbalingga
- Ribuan Warga Purbalingga Ikuti Senam dan Jalan Sehat
Baca Juga
Pengisian JPT Pratama ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, uji kompetensi, wawancara Tim Pansel. dan telah mendapatkan persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Pejabat yang mengisi 8 kekosongan jabatan Kepala OPD, diantaranya Pandi SSos selaku Kepala Dinpermasdes (sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda), Eni Sosiatman SSos MSi selaku Kepala Dinsosdalduk-KBPPPA (sebelumnya Kabag Kesra Setda), Bambang Triyono SKM MSi selaku Kepala Dinkop-UKM (sebelumnya Camat Kalimanah), Ir Prayitno MSi selaku Kepala Dinporapar (sebelumnya Kabag Humas & Protokol Setda), Revon Harpindiat SSos selaku Kepala Satpol PP (sebelumnya Camat Rembang), Cahyo Rudiyanto ST selaku Kepala DPUPR (sebelumnya Kabid Bina Marga DPUPR), dr Jusi Febrianto MPH selaku Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Direktur RSUD Panti Nugroho) dan Johan Arifin SSos MSi selaku Kepala Dinperindag (sebelumnya Sekretaris Dinperindag).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengungkapkan tantangan Pemkab Purbalingga ke depan semakin berat, tidak hanya kekurangan SDM, kekuatan finansial juga terdampak pandemic Covid-19. Oleh karenanya Bupati menantang para pimpinan OPD termasuk ASN untuk bisa berinovasi di tengah keterbatasan yang ada.
“Para Pimpinan OPD dan jajarannya mau tidak mau suka tidak suka, tidak bisa ASN sekarang bekerja rutinitas saja, akan tetapi inovasi harus dilahirkan untuk bagaimana pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara cepat, mudah, murah, monitoring evaluasi bisa dilakukan dan efisiensi anggaran bisa dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan mulai 2022 besok, masing-masing OPD diwajibkan membuat minimal satu inovasi dan ini akan menjadi tolak ukur kinerja. Tidak ada kata tidak bisa, di tengah keterbatasan anggaran waktunya ASN untuk dipaksa untuk lakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Nanti akan ada (penganugerahan) OPD Of The Year sebagai OPD yang berkinerja baik dan inovasinya baik. Saya juga akan beri reward ASN Of The Year, dari sekitar 8 ribu ASN akan dipilih 1 ASN dengan kriteria tertentu ini untuk bisa menjadi contoh ASN yang lain, salah satu rewardnya adalah Umroh Gratis,” katanya.
Disamping itu, Bupati juga berpesan beberapa hal diantaranya OPD harus sinergis dengan OPD lain tidak boleh individual, OPD juga diminta bangun jejaring dengan pemerintah pusat atau provinsi, serta lakukan konsolidasi dengan jajaran pegawai di tempat baru. Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian juga menegaskan bagi Kepala OPD yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik bisa diganti atau bahkan di-non-job kan.
“Ketika selama satu tahun kinerja tidak bagus, bisa digeser, bisa diganti. Sesuai PP 11 terkait kinerja ASN bahwa pejabat Pembina kepegawaian diperbolehkan untuk melakukan non-job kepada pejabat selama pejabat tersebut tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Bupati.
- Wabup Purbalingga Dorong Dana Desa Prioritaskan Program 'Alus Dalane Kepenak Ngodene'
- Gelar Bazar Ramadan, Bupati Fahmi Ingin Hidupkan Taman Kota
- Purna Tugas, Tiwi Berencana Melanjutkan Studi S3