DPD PKS Sukoharjo mendatangi Bawaslu Sukoharjo, perwakilan dari Tim Saksi Kabupaten melaporkan dugaan kecurangan di Desa Tanjung, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jumat (16/2).
- KPU Batang Dorong Pemilih Pemula Nyoblos
- Merasa Dizolimi Soal Polemik PAW, Eko Handoyo Laporkan Sekretaris NasDem ke Mahkamah Partai
- Bawaslu Batang Bekali Panwascam Metode Pengawasan Kampanye Lewat Medsos
Baca Juga
Kecurangan tersebut yakni saksi di TPS melihat surat suara dimasukan ke kotak suara namun kotak suara tidak disegel.
Tim Saksi Kabupaten DPD PKS Sukoharjo, Ade Agung mengatakan, ada laporan indikasi kecurangan di TPS 14 Desa Tanjung, Kecamatan Nguter. Ada sejumlah temuan saksi di TPS terdapat surat suara dimasukan ke kotak suara namun tidak disegel di lokasi TPS.
"Idealnya kan kotak suara segel dibuka di TPS, lalu disegel kembali di TPS," kata Ade Agung, ditemui di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Jumat (16/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki mengakui, langsung melakukan kajian awal terkait laporan tadi terkait sudah memenuhi syarat formil atau materiil.
"Benar tim PKS melakukan laporan, tapi masih akan dikaji syarat formil materiilnya dulu," kata Rochmad.
- KPU Demak: 17 Parpol Peserta Pemilu Telah Lakukan Submit LADK
- Undang Kades se-Batang, Dede Ingatkan Dana Desa Tidak untuk Proyek Fiktif
- Di Kongres Kaum Moeda Indonesia, Bahlil Ajak Generasi Milenial dan Generasi Z Datang ke TPS Pilih Prabowo-Gibran