Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan data valid menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan. Untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan.
- 116 Crosser Berlomba Merebut Piala Bupati Magelang di Enduro Race 2023
- Bupati Magelang Raih Penghargaan Bhumandala 2023
- Bupati Magelang Ingatkan Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemeritahan Bersih dan Akuntabel
Baca Juga
"Untuk itu Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI)," katanya, saat membuka acara Evaluasi Long Form SP 2020 dan pembinaan statistik sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang 2022 di Grand Artos Hotel, Senin (15/8).
Dia mengatakan, perkembangan teknologi digital saat ini, sangat memberikan kemudahan untuk mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Berbagai tampilan informasi data disajikan bertujuan mempercepat akses bagi para pengguna dalam memperoleh informasi diperlukan.
Namun, sering kali data disajikan masih kurang informatif karena tidak dilengkapi data klasifikasi jelas. Bahkan masih banyak data tumpang tindih, sehingga dinilai menyulitkan dalam pencarian data.
"Padahal terkadang data-data tersebut sangat mendesak dibutuhkan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan," katanya, diwakili Sekda Adi Waryanto.
"Tahun ini, Pemkab Magelang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang," ujarnya.
Dalam peraturan tadi disebutkan, SDI yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi Standar Data, memiliki Metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas dan harus menggunakan Kode Referensi.
Agar dapat mewujudkan visi dari SDI tersebut, mutlak dibutuhkan kerjasama yang solid antara OPD/Instansi sebagai Produsen Data, Diskominfo sebagai Walidata dan BPS sebagai Pembina Data Statistik Sektoral.
SDI sangat memudahkan data untuk diakses dan dibagi-pakaikan antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah, sehingga keberdaan SDI, membuat manajemen data di Indonesia bisa terintegrasi.
Di sisi lain, diperlukan adanya indikator pengukuran atau Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Indikator ini merupakan ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI dan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh instansi/OPD.
IPS juga sebagai dasar dan ukuran yang digunakan untuk pemantauan dan evaluasi dalam penyelenggaraan SDI dan statistik sektoral di K/L/Pemda, sekaligus dapat digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik yang dilakukan oleh BPS selaku Pembina statistik.
Dengan begitu, kehadiran IPS sejalan dengan kebijakan yang berlandaskan data dan informasi yang berkualitas, sebagai bentuk Birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus sejalan pula dengan sasaran Reformasi Birokrasi, IPS menjadi barometer bagaimana Instansi/OPD menghasilkan statistik resmi yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Toto Desanto menjelaskan, Long Form SP 2020 merupakan sensus penduduk lanjutan lebih ketat. Data dihasilkan seperti parameter demografi, data kependudukan, kesehatan, ketenagakerjaan, maupun perumahan.
"Tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi Long Form SP 2020 yang sudah dilaksanakan. Serta mensosialisasikan indeks pembangunan statistik ke OPD yang merupakan indikator tingkat kematangan dari penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral," jelasnya.
Di forum itu pula, BPS memberikan penghargaan kepada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Magelang antara lain kategori OPD dengan respon terbaik dalam pengumpulan data bahan penyusunan publikasi Kabupaten Magelang 2022 diraih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian kategori Organisasi Perangkat Daerah yang mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik 2022 adalah Bagian Organisasi Pemerintah, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang.
- 116 Crosser Berlomba Merebut Piala Bupati Magelang di Enduro Race 2023
- Bupati Magelang Raih Penghargaan Bhumandala 2023
- Bupati Magelang Ingatkan Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemeritahan Bersih dan Akuntabel