Data Vaksin Tidak Sinkron, Bupati Demak Perintahkan Kades Data Manual

Bupati Demak, Estianah/RMOLJateng
Bupati Demak, Estianah/RMOLJateng

Bupati Demak, Estianah, memerintahkan agar seluruh desa melakukan pendataan vaksinasi secara manual hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).


Hal tersebut menyusul ketidaksinkronan data vaksinasi antara Dinas Kesehatan dan data tingkat desa di Kabupaten Demak. 

Bupati Demak, Estianah, mengatakan, saat ini telah dilakukan pendataan hingga tingkat RT untuk mengetahui jumlah real vaksinasi masyarakat Kabupaten Demak.

"Ketidakcocokan data ini terjadi karena pada pertengahan bulan Agustus hingga September lalu banyak warga Demak yang vaksin di luar daerah, seperti Semarang dan Kudus. Data yang masuk ke DKK hanya Vaksinasi yang digelar oleh Pemda, Kodim, dan Polres Demak. Sementara data vaksinasi di luar daerah tidak terintregitas," kata Estianah, Jumat (15/10) pagi.

Ketidakcocokan data vaksinasi dikhawatirkan dapat mempengaruhi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Demak yang saat ini berada di level dua. 

"Kami tekankan pada Dinas Kesehatan untuk terus mengupdate data yang masuk. Selain itu, Kami juga telah memerintahkan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan pendataan secara manual door to door warga yang sudah dan yang belum divaksin," tambah Bupati Demak.

Sebelumnya, hampir seluruh desa di Kabupaten Demak, dikejutkan dengan data jumlah warga yang tervaksin dari Dinas Kesehatan yang membuat data rancu. 

Vaksinasi di beberapa desa yang telah mencapai target, harus kembali melakukan pendataan karena data vaksinasi dari Dinas Kesehatan yang jauh lebih sedikit.