Data Serapan Anggaran Covid-19 Berbeda, Ketua DPRD Jateng Panggil Bappeda Dan BPKAD

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (kanan)
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (kanan)

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, akan memanggil Kepala Bappeda Jateng dan Kepala BPKAD Jateng.


Pihaknya ingin mengklarifikasi perbedaan data serapan anggaran Covid-19 antara pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.

Kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis serapan anggaran Covid-19 di Jateng sangatlah rendah, hanya 0,15%. Sementara Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan serapan anggaran Covid-19 mencapai 15,65% hingga 22 Juli 2021 dan menjadi 17,28% per 24 Juli 2021.

“Sistem laporannya jelek. Perbedaannya kan jauh, Gubernur bilang 17 persen, padahal sampai 22 Juli Bappeda bilang baru 15 persen, tapi Kemendagri ngomongnya 0,15 persen, terpautnya kan jauh. Ada yang tidak beres dengan pelaporannya, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) nya harus dievaluasi,” kata Bambang Kribo, sapaan akrabnya, Minggu (25/7).

Bambang Kribo menambahkan, pihaknya saat ini hanya memperoleh laporan lisan realisasi anggaran Covid-19 dari Pemprov Jateng. 

Dari laporan tersebut, Jateng mendapatkan alokasi Belanja Kesehatan 8% DAU Tahun 2021 sebesar Rp 283.725.279.000 dan per 22 Juli 2021 baru terealisasi Rp 44.411.143.303 (15,65%). 

Bambang merinci itemnya terdiri dari Penanganan Covid-19 sebesar Rp 164.617.547.000 terealisasi Rp 4.051.585.000 (2,46%), Dukungan Vaksinasi Rp 44.728.600.000 baru terealisasi.

"Rp 104.750.000 (0,23%), Dukungan pada Kelurahan Rp 8.715.494.000 terealisasi Rp 359.592.000 (4,13%), Insentif Tenaga Kesehatan Rp 60.165.175.000 terealisasi Rp 39.895.216.303 (66,31%), serta Belanja Kesehatan lainnya Rp 5.498.463.000 belum ada yang terealisasi (0%)," tutupnya.