Dapat Sorotan Bawaslu: 45.992 Surat Suara Pilgub Di Rembang Tidak Sah

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Rembang - Jumlah surat suara tidak sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang menjadi perhatian serius khususnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Data menunjukkan 10,4% suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, atau sebanyak 45.992 surat suara, dinyatakan tidak sah. Hal ini memunculkan catatan penting terkait pendidikan pemilih.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto, menegaskan perlunya edukasi kepada pemilih untuk mencegah kesalahan dalam penggunaan hak pilih.

Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga pada tim kampanye pasangan calon. 

“Bagaimana pun, mereka adalah pendukung pasangan calon. Jika suara mereka rusak, sebenarnya pasangan calon juga yang dirugikan,” kata Totok, Sabtu, (07/12).

Bawaslu Rembang mencatat tiga hal utama dalam penyelenggaraan Pilkada.

Pertama, banyaknya kesalahan administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah dilaporkan melalui formulir kejadian khusus (C1).

Kedua, terdapat surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak sampai ke pemilih. Ketiga, tingginya angka surat suara tidak sah.

Meski demikian, Totok menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa temuan keberatan dari pihak-pihak terkait.

Ia mengungkapkan, meski pun jumlah kejadian khusus tercatat ratusan, angkanya menurun dibanding Pilkada sebelumnya.

“Saya tidak hafal angka pastinya. Namun, jika dibandingkan 2024, jumlah kejadian khusus tahun ini mengalami penurunan,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti dugaan pelanggaran netralitas selama tahapan kampanye.

Sebanyak 16 pelanggaran telah ditangani, dengan rincian empat kasus terjadi sebelum masa kampanye, dan 12 kasus lainnya selama masa kampanye berlangsung.

Totok menekankan bahwa netralitas dalam Pilkada menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi yang adil dan transparan.

“Pendidikan pemilih harus menjadi prioritas ke depan agar partisipasi politik tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga berkualitas,” pungkas Totok Suparyanto.

H Tj Yassin Usai Nyoblos Di TPS 3 Desa Karangmangu, Sarang, Rembang, 27 Nopember Lalu. Yon Daryono/RMOLJawaTengah