Kasus kriminal soal pembobolan lemari Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) Tawangharjo yang melenyapkan dana puluhan juta rupiah, hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
- Maling Helm Di Semarang Semakin Resahkan, Berani Masuk Ke Pabrik
- Semakin Gila! Kreak-kreak Gangster Serang Warga Di Minimarket Mangkang, Beberapa Pelaku Sudah Diamankan Polisi
- Kepergok Warga Dan Terekam CCTV, Dua Remaja Tlogosari Pencuri Pagar Besi Kabur
Baca Juga
Hal itu diperkirakan karena petunjuk berupa bukti sebuah linggis yang dibawa ke Polsek Tawangharjo, banyak terdapat sidik jari tak beraturan.
"Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Grobogan, ditemukan sidik jari tak beraturan, sehingga belum ditemukan pelaku sebenarnya," terang Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati, Selasa (19/03) siang. Inafis adalah Indonesia Automatic Fingerprint Identification System.
Dia menambahkan, bukti lainnya belum ditemukan, karena CCTV di lokasi saat kejadian mati.
"Dari hasil klarifikasi para saksi dan pelapor, belum mengarah ke bukti, pihak kepolisian saat ini masih terus lakukan penyelidikan," ujarnya.
Pengawas Bumdesma Tawangharjo, Adi Winarno, mengatakan para investor yang terkena dampaknya tak menanggapi serius mengenai kasus pembobolan laci Bumdesma.
"Selaku investor Bumdesma, para kades tak peduli dengan adanya (mandegnya-red) laporan kejadian tersebut, karena itu sudah ranah kepolisian. Kawan-kawan tetap menuntut pengembalian dana tersebut," terangnya.
Dikatakannya, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), uang yang sudah diinvestasikan ke Bumdesma menjadi tanggung jawab pengurus.
"Sesuai hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) para pengurus memiliki tanggung jawab pengelolaan dana tersebut. Sehingga ketika terjadi apa pun harus siap bertanggung jawab," imbuhnya.
Dari pantauan RMOLJateng di kantor Bumdesma, ada tiga Closed Circuit Telvision (CCTV) yang terpasang di dalam ruang Bumdesma Tawangharjo.
Sebelumnya, Direktur Bumdesma UPK Tawangharjo, Kuncoro, telah melaporkan dugaan pembobolan laci tempat penyimpanan uang dengan barang bukti berupa linggis yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu Bumdesma, kepada Polsek Tawangharjo, Minggu (03/03) sore.
- Berpotensi Rusak Generasi, Fatayat NU Grobogan Rekomendasikan Berantas Perjudian
- Begini Perspektif Komunitas LGBT Di Indonesia Dalam Psikologi Komunikasi
- Kepala BBSPJPPI Kementrian Perindustrian: Pelaku IKM Harus Mengetahui Tantangan