Dana Hibah Keagamaan di Salatiga Rp 439 Juta

Wali Kota Salatiga Yuliyanto bersama pengurus perwakilan yayasan penerima dana hibah di Rumdin, Rabu (8/9).  / RMOL Jateng
Wali Kota Salatiga Yuliyanto bersama pengurus perwakilan yayasan penerima dana hibah di Rumdin, Rabu (8/9). / RMOL Jateng

Dana Hibah Bidang Keagamaan yang bersumber dari APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp439 juta.


Dana hibah tersebut telah tertuang dalam Keputusan Walikota Salatiga Nomor 400/426/2021 dan telah ditandatangani Wali Kota Salatiga Yuliyanto SE MM di Rumdin, Rabu (8/9).

Selanjutnya, ungkap dia, dana hibah ini selanjutnya akan diserahkan kepada 7 penerima, yang terdiri dari 1 gereja, 4 masjid dan 2 yayasan.

Yuliyanto menjelaskan meskipun  nominal hibah yang diberikan Pemerintah Kota Salatiga tidak sepadan dengan nominal yang diminta pada proposal, namun saya berharap, dana hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan proposal dan target yang telah ditetapkan.

Ia berharap, bantuan ini dapat memotivasi dan menggerakkan swadaya masyarakat sehingga pembangunan fasilitas Ibadah dapat terlaksana dengan baik.

"Dana hibah ini bersifat stimulant.  Sedangkan dalam upaya membangun rumah ibadah tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit," tandasnya.