Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Grobogan Capai Rp27.3 Miliar

Ilustrasi Pembuatan Rokok Linting
Ilustrasi Pembuatan Rokok Linting

Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejumlah  Rp27.336.585.930.


"Untuk DBHCHT murni 2024 sebesar Rp24.901.485.000 ditambah Treasury Deposit Facility (TDF) Rp 2.435.100.930. Sehingga total anggaran DBHCHT di Grobogan mencapai Rp27.336.585.930," ungkap Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan Agus Beka, Selasa (26/03) siang. 

Dana sebesar itu, ucap Agus, dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan bidang kesehatan yang mencapai 43%, bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 47%, dan penegakan hukum 10%.

Dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur DBHCHT 2024, Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan dapatkan alokasi sebesar Rp500.000.000. 

Kepala bidang Produksi Disperindag Grobogan Sri Rahayu mengatakan penggunaan alokasi DBHCHT 2024 untuk Disperindag Grobogan dipergunakan untuk Bimbingan Teknis (Bintek) dan pelatihan pembuatan rokok.

"Alokasi DBHCHT digunakan untuk Bintek pelintingan rokok dan pelatihan lending (meramu) tembakau, dengan sasaran para buruh pabrik rokok di Kabupaten Grobogan," ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tambah Sri Rahayu, penggunaan dana DBHCHT diperuntukan kepada perusahaan rokok legal.

"Ada tiga pabrik rokok di Kabupaten Grobogan yang menjadi sarasan yakni Tegowanu, Pulokulon dan Purwodadi," terangnya.

Selain Disperindag Grobogan, sejumlah OPD lain juga mendapatkan anggaran DBHCHT tersebut yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) senilai Rp3.467.317.000, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebanyak Rp1.500.000.000, dan Dinas Sosial Rp3.470.446.000.

Sementara, Dinas Pemuda Olah Raga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan mendapatkan Rp743.659.000, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dskominfo) Rp890.000.000, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Rp300.000.000, serta Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan Rp550.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak Rp250.000.000 dan Dinas Kesehatan Grobogan sebanyak Rp11.665.163.930.